Gaji 13
Kapan Gaji 13 2020 untuk PNS, TNI, Polri Cair? Ini Penjelasan Resmi Kementerian Sri Mulyani
Pertanyaannya kapan Gaji 13 PNS, TNI Polri cair Tahun ini 2020? Tahun lalu cairJuni 2019 berikut jawaban kemenkeu
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMP dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Untuk tunjangan PNS yang melekat antara lain yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.
Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.
Lalu PNS juga mendapatkan tunjangan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok.
Terakhir yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak. (Surya.co.id/Pipit Maulidiya)
THR Pensiunan PNS/Polri/TNI Keluar 15 Mei, Ini Besaran yang Diterima
Ternyata, tunjangan hari raya (THR) bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri baru bisa diterima pada Jumat, 15 Mei 2020.
THR pensiunan PNS, TNI dan Polri diterimakan langsung di kantor pos.