Pilkada 2020
Efek Covid-19, Makassar dan Gowa Masuk Zona Merah Rawan Pilkada
Anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin mengatakan, berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, pandemi Covid-19 menyebabkan kerawanan Pilkada 2020 meningkat
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
Pertama, memastikan penyelenggara, peserta, pendukung, dan pemilih menerapkan protokol Kesehatan dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual calon perseorangan dan pemutakhiran dan pemilih.
Kedua, koordinasi para pihak dalam keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan pemilihan dan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di setiap daerah.
Ketiga, memastikan dukungan anggaran penyediaan alat pelindung diri (APD) dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Keempat menjaga kemandirian aparatur pemerintah dari penyalahgunaan wewenangan dan anggaran penanggulangan Covid-19, dan
Kelima, menerapkan penggunaan teknologi informasi yang sesuai dengan kondisi geografis dan kendala yang dialami oleh penyelenggara pemilu.
"Februari 2020 lalu Bawaslu melincurkan IKP Pilkada 2020. Pemutakhiran IKP Pilkada 2020 ini merupakan pemutakhiran yang pertama dari tiga pemutakhiran yany direncanakan," ujar Afifuddin.
Pemutakhiran kedua akan diluncurkan pada September 2020 dengan menitikutamakan konteks kontestasi.
Sedangkan pemutakhiran terakhir akan dilakukan pada November 2020 yang lebih menyorot konteks partisipasi.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
