Pilkada 2020
Efek Covid-19, Makassar dan Gowa Masuk Zona Merah Rawan Pilkada
Anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin mengatakan, berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, pandemi Covid-19 menyebabkan kerawanan Pilkada 2020 meningkat
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Badan Pengawas Pemilu Republik Indoneska (Bawaslu RI), meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin mengatakan, berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, pandemi Covid-19 menyebabkan kerawanan Pilkada 2020 meningkat.
"Pada pemutakhiran kali ini, Bawaslu memasukkan konteks pandemi yang kita alami beberapa bulan ini. Pandemi ini memang sangat memengaruhi penyelenggaraan pilkada," kata Afifuddin dalam rilisnya, Selasa (23/6/2020).
Dia menjabarkan, pada IKP Pilkada 2020 mutakhir per Juni 2020, terdapat 27 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi.
20 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam konteks pandemi adalah Kota Makassar, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Karawang, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, dan Kabupaten Gowa.
Kemudian Kabupaten Sijunjung, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kota Banjarbaru, Kota Ternate, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan.
Selanjutnya Kota Semarang, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Melawi.
Selain itu, 146 kabupaten/kota terindikasi rawan sedang dalam konteks pandemi dan 88 kabupaten kota ada dalam titik rawan rendah.
Aspek yang diukur dalam konteks pandemi adalah anggaran pilkada terkait Covid-19, data terkait Covid-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada, dan hambatan pengawasan pemilu akibat wabah Covid-19.
Hal lain yang juga menonjol dalam situasi pandemi adalah konteks infrastruktur daerah.
Dalam konteks ini, Bawaslu mengukur dua aspek, yaitu dukungan teknologi informasi di daerah dan sistem informasi yang dimiliki penyelenggara pemilu.
Pada konteks infrastruktur daerah, tidak ada kabupaten/kota yang rawan rendah. 117 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dan 144 rawan sedang.
Sebanyak 14 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam konteks infrastruktur daerah adalah Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Supiori, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kemudian Kabupaten Malinau, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Membramo Raya, Kabupaten Agam, Kabupaten Siak, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Kaimana.
Bawaslu juga memutakhirkan kerawanan pada konteks politik dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 di tingkat kabupaten/kota.
