Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OPINI

NU, Tahlil dan Pancasila yang Final

Pancasila merupakan kristalisasi dari value (nilai-nilai) yang tumbuh di masyarakat. Untuk itulah Pancasila tidak perlu lagi dikerucutkan.

Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
Rizal Syarifuddin 

Tentu ini sangat membahayakan bagi kita sebagai nation state (negara bangsa).

Waduh, Bertambah 211 Pasien Covid-19 di Sulsel

Selain dari pada itu, yang menjadi perdebatan tajam adalah istilah Trisila dan Ekasila.

Trisila dan ekasila merupakan rumusan pertama Pancasila yang dikerucutkan oleh presiden pertama RI Ir Soekarno.

Ini tentunya berbeda dalam pandangan Nahdlatul Ulama yang menerima 5 sila dalam Pancasila dalam perumusannya dalam BPUPKI.

Karena dalam pandangan NU, selain nilai-nilai agama yang terakomodir dalam sila-sila Pancasila, tentu Pancasila merupakan kristalisasi dari value (nilai-nilai) yang tumbuh di masyarakat.

Untuk itulah Pancasila dengan 5 sila yang tertuang tidak perlu lagi dikerucutkan.

Pada setiap kesempatan para pemimpin NU selalu menegaskan keberpihakannya terhadap dasar negara bahwa Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika merupakan tiang/pilar negara yang final.

Sehingga RUU Haluan Ideologi Pancasila ini dianggap tidak perlu lagi, karena empat pilar bernegara kita sudah cukup kokoh menopang Indonesia sebagai negara bangsa (Nation State).

LIVE Ngobrol Virtual: Dokter Jawab Tudingan Ambil Untung dan Tantangan Rawat Pasien Covid-19

Pancasila sudah abadi termaktub dalam Undang-undang Dasar 1945 yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang diatur dalam undang-undang tentunya memberikan kerancuhan dalam sisten tata negara kita.

Kita sebagai negara bangsa seharusnya berbangga memiliki Pancasila yang berbeda dari ideology-ideologi negara yang lain, kalau di Eropa mereka berkembang menjadi negara berideologi liberal, di negara-negara timur tengah persoalan ideologi agama yang belum tuntas.

Indonesia lahir dengan ideologi Pancasila. Bagi Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari membangun negara dengan menguatkan pondasinya terlebih dahulu sehingga negara yang kuat melindungi anak bangsa dalam menjalankan agamanya.

Coba kita bayangkan apabila Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari juga ngotot membagun Indonesia dengan pondasi ideologi agama, sampai hari ini belum ada titik temu (Kalimatun Sawa).

Karena kebesaran hati bapak bangsa berbesar hati membangun pondasi negara yang kokoh Ila Yaumil Qiyamah. (*)

Artikel di atas telah terbit di Rubrik Opini koran Tribun Timur edisi cetak, Juma 19 Juni 2020

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved