Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Tahapan Pilkada Dilanjutkan, Bupati Luwu Timur dan KPU Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020

Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Luwu Timur kembali dilanjutkan setelah terhenti karena pandemi virus corona atau Covid-19.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
Humas Pemkab Luwu Timur
Bupati Luwu Timur, Thorig Husler dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 di Ruang Media Center KPU Luwu Timur, Rabu (1762020). 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Luwu Timur kembali dilanjutkan setelah terhenti karena pandemi virus corona atau Covid-19.

Rabu (17/6/2020), Bupati Luwu Timur, Thorig Husler dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menyosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020.

Sosialisasi berlangsung di Ruang Media Centre KPU Luwu Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

PKPU ini tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota.

Husler mengatakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur selalu memberi dukungan terkait pelaksanaan lanjutan tahapan.

"Program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tentu dengan mempedomani protokol kesehatan," kata Ketua Tim GTPP Covid-19 Luwu Timur kepada TribunLutim.com, Kamis (18/6/2020).

Ia mengingatkan, dalam penyelenggaraan pemilu agar masyarakat dapat mengikuti protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah.

Ketua KPU Luwu Timur, Zainal mengatakan tahapan pilkada telah tertunda sejak bulan tiga yang lalu karena adanya wabah Covid-19.

"Mulai hari ini kita mulai kembali," kata Zainal.

Zainal berharap, semua pihak terlibat aktif dalam menyukseskan semua tahapan pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

"Baik itu pemerintah, anggota legislatif, kejaksanaan, pengadilan, kepolisian dan kemanan,"

"Serta tim pengawasan demi menciptakan pemilihan yang berkualitas ditengah pandemi Covid-19," tutur Zainal.

Hadir Ketua Bawaslu Luwu Timur Rahman Atja, Pabung Luwu Timur, Mayor Inf Martinus Pagasing, Kepala Disdukcapil Oksen Bija, Kepala Kesbangpol Guntur Hafid, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu Timur.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved