Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ILC TV One

Topik ILC TV One Malam Ini Ulama Protes Keras PDIP Mengalah, Apakah Khilafahisme Juga Dibahas?

Talkshow ILC TV One Malam Ini dengan Topik RUU HIP, ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah protes keras sejumlah pasal, PDI mengalah

Editor: Mansur AM
tangkapan layar Youtube
Karni Ilyas Umumkan Topik ILC TV One Malam Ini 

Artinya jika RUU HIP disetujui jadi undang-undang, penyebar paham Marxisme-Komunisme, Kapitalisme-Liberalisme, Radikalisme dan Khilafahisme akan diburu dan ditangkap karena bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"Pemerintahan Presiden Jokowi melalui Menkopolhukam Mahfud MD, memahami suasana kebatinan yang berkembang, dan PDI Perjuangan meyakini bahwa pemerintah akan kedepankan dialog dan menampung aspirasi yang berkembang," papar Hasto.

Menurut Hasto, berbagai pendapat berkaitan dengan RUU HIP, menunjukkan kuatnya kesadaran terhadap Pancasila sebagai dasar yang memersatukan bangsa.

Oleh sebab itu, Hasto meminta akan bijak sekiranya semua pihak ke depankan dialog.

"Sebab dialog, musyawarah dan gotong royong adalah bagian dari praktik demokrasi Pancasila," tutur Hasto.

NU, Muhammadiyah, MUI Tolak Ayat Gotong Royong di RUU HIP

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

MUI menilai keberadaan RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945.

Melalui sebuah maklumat, MUI berpandangan bahwa RUU HIP memeras pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni gotong royong adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila.

Dia mengatakan, hal itu secara terselubung ingin melumpuhkan keberadaan sila Pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah dikukuhkan dengan Pasal 29 Ayat (1) UUD Tahun 1945.

Melalui sebuah maklumat, MUI berpandangan bahwa RUU HIP memeras pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni gotong royong adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila.

Dia mengatakan, hal itu secara terselubung ingin melumpuhkan keberadaan sila Pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah dikukuhkan dengan Pasal 29 Ayat (1) UUD Tahun 1945.

 Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan maklumat terkait dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). 

Terkait hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD menilai ada pernyataan-pernyataan yang bagus muncul dari kiai-kiai Madura. 

Meski tak menyebutkan siapa sosok kiai yang dimaksud, namun kiai-kiai tersebut dikatakan Mahfud menolak bangkitnya komunisme

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved