Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Bocah Lutra Dibunuh

4 Fakta Pembunuhan Heboh di Lutra Sulsel, 2 Bocah Jadi Korban Bagaimana Kondisi Kejiwaan Pelaku?

Berikut Fakta-fakta pembunuhan bocah di Desa Sumillin Luwu Utara Sulsel, Dua Bocah Lutra Dibunuh membuat geger

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mansur AM
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Ahmad Basri (30), pelaku pembunuhan dua bocah perempuan di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diikat di pagar, Minggu (14/6/2020). 

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal menyebut, pelaku dan korban masih keluarga dekat.

Korban IC merupakan keponakan langsung pelaku.

Dimana bapak IC saudara kandung dari pelaku Ahmad Basri.

Begitupun dengan korban SN yang merupakan anak dari mantan Kepala Desa Sumillin Irdan.

Irdan dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

Begitupula dengan korban Jumurdin alias Ramlan.

Juga memiliki hubungan keluarga dengan pelaku yakni kakak sepupu.

Kini di Kantor Polisi

Pelaku pembunuhan dua bocah perempuan, Ahmad Basri (30) sudah mendekam di sel tahanan Polres Luwu Utara.

Sebelum digelandang ke Polres, pelaku lebih dahulu ditangkap warga dan diikat di pagar rumah.

Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin, mengatakan Ahmad tidak berhenti mengamuk usai membunuh dua bocah dan memarangi satu warga.

Sejumlah warga yang coba menenangkannya malah diburu parang.

Nanti setelah beberapa lama, warga berhasil menjatuhkan parang Ahmad dan kemudian menangkapnya.

Ia lalu diikat tangan dan kakinya di pagar rumah warga.

"Saat kami tiba di TKP pelaku sudah diikat di pagar," kata Budi.

"Kami sisa membawanya ke Polres," terang dia.(tribunlutra.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved