Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Bocah Lutra Dibunuh

4 Fakta Pembunuhan Heboh di Lutra Sulsel, 2 Bocah Jadi Korban Bagaimana Kondisi Kejiwaan Pelaku?

Berikut Fakta-fakta pembunuhan bocah di Desa Sumillin Luwu Utara Sulsel, Dua Bocah Lutra Dibunuh membuat geger

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mansur AM
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Ahmad Basri (30), pelaku pembunuhan dua bocah perempuan di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diikat di pagar, Minggu (14/6/2020). 

Berikut Fakta-fakta pembunuhan bocah di Desa Sumillin Luwu Utara Sulsel, Dua Bocah Lutra Dibunuh membuat geger

TRIBUN-TIMUR.COM, MASAMBA- Kasus pembunuhan di Desa Sumillin Luwu Utara (Lutra) Sulsel membuat heboh.

Pasalnya, korban pembunuhan itu adalah 2 bocah.

Pelaku diamankan polisi dan dalam pengawasan ketat

Dirangkum reporter tribunlutra.com berikut fakta-fakta kejadian sadis itu

1. Pelaku Mantan Polisi Kehutanan Lutra

Pelaku pembunuhan sadis Ahmad Basri (30) ternyata pernah bekerja sebagai Polisi Kehutanan (Polhut) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

"Ia pernah bekerja sebagai Polhut setelah keluar dari RS Dadi," ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal.

Selain berkerja sebagai Polhut, Ahmad Basri juga kuliah di salah satu universitas ternama di Kota Palopo.

Hanya saja ia belum sempat menyelesaikan studinya.

"Informasi dari kepala desa dia sudah KKN sebelum berhenti kuliah," katanya.

Setelah berhenti bekerja, Ahmad Basri lebih banyak tinggal di rumah.

"Dari keterangan Kepala Desa Sumillin, keseharian pelaku selama ini baik-baik saja," katanya.

Pelaku pemarangan dua bocah dan satu orang dewasa di Desa Sumillin terancam hukuman 15 tahun penjara.

2. Pelaku Pernah Pasien RS Dadi Makassar

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved