Dua Bocah Lutra Dibunuh
4 Fakta Pembunuhan Heboh di Lutra Sulsel, 2 Bocah Jadi Korban Bagaimana Kondisi Kejiwaan Pelaku?
Berikut Fakta-fakta pembunuhan bocah di Desa Sumillin Luwu Utara Sulsel, Dua Bocah Lutra Dibunuh membuat geger
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mansur AM
Berikut Fakta-fakta pembunuhan bocah di Desa Sumillin Luwu Utara Sulsel, Dua Bocah Lutra Dibunuh membuat geger
TRIBUN-TIMUR.COM, MASAMBA- Kasus pembunuhan di Desa Sumillin Luwu Utara (Lutra) Sulsel membuat heboh.
Pasalnya, korban pembunuhan itu adalah 2 bocah.
Pelaku diamankan polisi dan dalam pengawasan ketat
Dirangkum reporter tribunlutra.com berikut fakta-fakta kejadian sadis itu
1. Pelaku Mantan Polisi Kehutanan Lutra
Pelaku pembunuhan sadis Ahmad Basri (30) ternyata pernah bekerja sebagai Polisi Kehutanan (Polhut) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
"Ia pernah bekerja sebagai Polhut setelah keluar dari RS Dadi," ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal.
Selain berkerja sebagai Polhut, Ahmad Basri juga kuliah di salah satu universitas ternama di Kota Palopo.
Hanya saja ia belum sempat menyelesaikan studinya.
"Informasi dari kepala desa dia sudah KKN sebelum berhenti kuliah," katanya.
Setelah berhenti bekerja, Ahmad Basri lebih banyak tinggal di rumah.
"Dari keterangan Kepala Desa Sumillin, keseharian pelaku selama ini baik-baik saja," katanya.
Pelaku pemarangan dua bocah dan satu orang dewasa di Desa Sumillin terancam hukuman 15 tahun penjara.
2. Pelaku Pernah Pasien RS Dadi Makassar