Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Bocah Lutra Dibunuh

4 Fakta Pembunuhan Heboh di Lutra Sulsel, 2 Bocah Jadi Korban Bagaimana Kondisi Kejiwaan Pelaku?

Berikut Fakta-fakta pembunuhan bocah di Desa Sumillin Luwu Utara Sulsel, Dua Bocah Lutra Dibunuh membuat geger

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mansur AM
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Ahmad Basri (30), pelaku pembunuhan dua bocah perempuan di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diikat di pagar, Minggu (14/6/2020). 

Berikut Fakta-fakta pembunuhan bocah di Desa Sumillin Luwu Utara Sulsel, Dua Bocah Lutra Dibunuh membuat geger

TRIBUN-TIMUR.COM, MASAMBA- Kasus pembunuhan di Desa Sumillin Luwu Utara (Lutra) Sulsel membuat heboh.

Pasalnya, korban pembunuhan itu adalah 2 bocah.

Pelaku diamankan polisi dan dalam pengawasan ketat

Dirangkum reporter tribunlutra.com berikut fakta-fakta kejadian sadis itu

1. Pelaku Mantan Polisi Kehutanan Lutra

Pelaku pembunuhan sadis Ahmad Basri (30) ternyata pernah bekerja sebagai Polisi Kehutanan (Polhut) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

"Ia pernah bekerja sebagai Polhut setelah keluar dari RS Dadi," ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal.

Selain berkerja sebagai Polhut, Ahmad Basri juga kuliah di salah satu universitas ternama di Kota Palopo.

Hanya saja ia belum sempat menyelesaikan studinya.

"Informasi dari kepala desa dia sudah KKN sebelum berhenti kuliah," katanya.

Setelah berhenti bekerja, Ahmad Basri lebih banyak tinggal di rumah.

"Dari keterangan Kepala Desa Sumillin, keseharian pelaku selama ini baik-baik saja," katanya.

Pelaku pemarangan dua bocah dan satu orang dewasa di Desa Sumillin terancam hukuman 15 tahun penjara.

2. Pelaku Pernah Pasien RS Dadi Makassar

Meski pelaku Ahmad Basri pernah dirawat di RS Dadi Makassar, polisi tetap menjeratnya Pasal 80 UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

"Pelaku juga dijerat pasal 354 KUHP penganiyaan berat, karena salah satu korbannya adalah orang dewasa," ucap Syamsul.

Terkait masalah kejiwaan pelaku, Syamsul mengaku akan melihatnya kemudian.

Syamsul menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar pada tahun 2013 lalu selama 1 tahun 2 bulan.

"Tapi soal masalah kejiwaan pelaku akan kita lihat kemudian," katanya.

Saat ini, lanjut dia, pelaku dan barang bukti sebilah parang telah diamankan di Polres Luwu Utara.

"Kalau motifnya masih didalami, pelaku diam seribu bahasa, belum bisa memberikan keterangan apa-apa," terang Syamsul.

3. Pelaku dan Korban Keluarga Dekat

Sebelumnya, warga Desa Sumillin digegerkan dengan aksi pembunuhan yang dilakukan Ahmad Basri, Minggu (14/6/2020).

Pria yang diketahui mengalami gangguan jiwa ini menebas dua bocah perempuan dengan parang hingga tewas.

Tak sampai disitu, ia juga memarangi seorang lelaki yang kini dirawat di Rumah Sakit Hikmah (RS) Masamba.

Syamsul menyebut, pelaku dan korban masih keluarga dekat.

Korban IC merupakan keponakan langsung pelaku.

Dimana bapak IC saudara kandung dari pelaku Ahmad Basri.

Begitupun dengan korban SN yang merupakan anak dari mantan Kepala Desa Sumillin Irdan.

Irdan dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

Begitupula dengan korban Jumurdin alias Ramlan.

Juga memiliki hubungan keluarga dengan pelaku yakni kakak sepupu.

4. Desa Sumillin

Sumillin merupakan salah satu desa dari 19 desa/kelurahan yang masuk dalam wilayah Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Desa ini duhuni sekitar 100 kepala keluarga (KK).

Sampai saat ini, Sumillin masih tergolong desa tertinggal.

Bayangkan saja, belum ada jaringan seluler masuk di desa ini.

Padahal desa di Bukit Tallang hanya berjarak 10 kilometer dari pusat Masamba, ibu kota Luwu Utara.

Salah seorang warga setempat, Misbahuddin, mengatakan, sampai saat ini belum ada jaringan seluler di kampungnya.

Ia sangat berharap suatu saat nanti jaringan seluler masuk di desanya.

"Agar kami bisa leluasa melakukan komunikasi lewat seluler jika sedang di kampung," ucapnya.

Pagi tadi, warga Desa Sumillin digegerkan dengan aksi pembunuhan yang dilakukan Ahmad Basri (30), Minggu (14/6/2020).

Pria yang diketahui mengalami gangguan jiwa ini menebas dua bocah perempuan dengan parang hingga tewas.

Tak sampai disitu, ia juga memarangi seorang lelaki yang kini dirawat di Rumah Sakit Hikmah (RS) Masamba.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal menyebut, pelaku dan korban masih keluarga dekat.

Korban IC merupakan keponakan langsung pelaku.

Dimana bapak IC saudara kandung dari pelaku Ahmad Basri.

Begitupun dengan korban SN yang merupakan anak dari mantan Kepala Desa Sumillin Irdan.

Irdan dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

Begitupula dengan korban Jumurdin alias Ramlan.

Juga memiliki hubungan keluarga dengan pelaku yakni kakak sepupu.

Kini di Kantor Polisi

Pelaku pembunuhan dua bocah perempuan, Ahmad Basri (30) sudah mendekam di sel tahanan Polres Luwu Utara.

Sebelum digelandang ke Polres, pelaku lebih dahulu ditangkap warga dan diikat di pagar rumah.

Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin, mengatakan Ahmad tidak berhenti mengamuk usai membunuh dua bocah dan memarangi satu warga.

Sejumlah warga yang coba menenangkannya malah diburu parang.

Nanti setelah beberapa lama, warga berhasil menjatuhkan parang Ahmad dan kemudian menangkapnya.

Ia lalu diikat tangan dan kakinya di pagar rumah warga.

"Saat kami tiba di TKP pelaku sudah diikat di pagar," kata Budi.

"Kami sisa membawanya ke Polres," terang dia.(tribunlutra.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved