KEINDONESIAAN
Soekarno, Sosiolog FISIP Universitas Hasanuddin
Fakultas Sospol (FISIP) Universitas Hasanuddin dengan memberinya gelar Doktor HC kepada Soekarno (1964).
Jika Pancasila diperas menjadi satu sila, maka Soekarno menyebut ‘Gotong-royong’.
Gotong-royong atau kekeluargaan tersebut, kemudian menjadi asas dalam merumuskan UUD 1945.
Artinya Indonesia didesain sebagai negara gotong-royong (kekeluargaan) yang tidak mengenal ‘oposisi’ dan ‘koalisi’, karena yang kalah dan memang dalam pemilihan-umum, harus sama-sama memerintah dan menyusun GBHN Gagasan kekeluargaan bagi negara sebagai bentuk kolektivisme telah dipopulerkan Ki Hadjar Dewantara sejak 1919.
• Wagub Sulsel: Kita Fokus Tekan Penyebaran Sembari Sosialisasi
Asas itu mencakup semua tatanan politik paternalistik yang dipimpin khikmat kebijaksanaan yaitu demokrasi dengan kepempimpinan.
Gagasan itu didukung Soekarno, Hatta, dan Soepomo. Bahkan Soeharto dan AH Nasution mengakui gagasan Ki Hadjar sebagai prinsip dasarnya.
Hal tersebut sejalan prinsip demokrasi musyawarah dalam ajaran Islam yang memerlukan pemimpin dalam bermusyawarah.
Hal itu Presiden Soekarno (1959-1966), dengan nama ‘Demokrasi Terpimpin’ Indonesia berani tanpil beda dan berani memelopori lahirnya kelompok negara Non-Bolok yang tak disukai negara kapitalis (Blok Barat) dan negara komunis (Blok Timur). (*)
Artikel ini telah dimuat di Kolom Keindonesiaan koran Tribun Timur edisi cetak Kamis, 11 Juni 2020