Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Benarkah Lonjakan Tagihan Listrik Digunakan untuk Subsidi Silang? Penjelasan PLN

PT PLN (Persero) menjelaskan naiknya tagihan listrik secara signifikan yang dirasakan oleh banyak pelanggan.

Editor: Ansar
Istimewa
ILUSTRASI-PLN menjelaskan soal tagihan listrik pelanggan membengkak selama pandemi Covid-19 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah pelanggan mengeluhkan naiknya tagihan listrik selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Informasi yang beredar di masyarakat, lonjakan tagihan disebabkan adanya Subsidi Silang.

PT PLN (Persero) menjelaskan naiknya tagihan listrik secara signifikan yang dirasakan oleh banyak Pelanggan.

PLN memastikan lonjakan tagihan listrik murni karena meningkatnya penggunaan listrik rumah tangga selama PSBB yang mengharuskan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Doddy B Pangaribuan memaparkan penyebab lainnya yang membuat naiknya tagihan listrik.

UPDATE Corona Indonesia, Hari ini Jumlah Pasien Covid-19 Bertambah Hampir 1.000 Kasus, Sulsel Gawat

Renee Gracie, Pembalap Supercar Australia Banting Stir Jadi Bintang Film Dewasa, Lihat Foto-fotonya

Sehingga pelanggan diminta melakukan pencatatan meter secara mandiri.

 

Ilustrasi listrik PLN.(dok PLN)
Ilustrasi listrik PLN.(dok PLN) (dok PLN)

 

 

Maka pelanggan yang tidak mengirimkan angka stan kWh meter mulai tanggal 24-27 tiap bulan, tagihannya akan dihitungkan rata-rata penggunaan listrik tiga bulan terakhir.

Jadi bukan berdasarkan pemakaian sebenarnya pelanggan.

Namun sejak Mei 2020, petugas catat meter kembali melakukan pencatatan ke rumah pelanggan.

Doddy menambahkan,  ketika ada selisih pada pemakaian yang belum tertagih akan terakumulasi pada bulan selanjutnya.

“Untuk wilayah Jakarta Raya, dari total 2.232.353 pelanggan pascabayar, sekitar 1,6 persen telah melakukan pencatatan meter mandiri," kata Doddy, Selasa (9/6/2020), dikutip dari WartaKota.

"94,9 persen dibaca oleh petugas dan sisanya dikenakan perhitungan rata-rata karena tidak dapat dijangkau petugas," sambungnya.

 

Ia mengatakan, PLN UID Jakarta Raya telah menangani 97,6 persen pengaduan terkait tagihan listrik yang melonjak.

Doddy menuturkan, pihaknya menerima pengaduan dari pelanggan melalui contact center PLN 123 baik lewat telepon maupun akun sosial media PLN 123.

 UPDATE Corona Indonesia, Hari ini Jumlah Pasien Covid-19 Bertambah Hampir 1.000 Kasus, Sulsel Gawat

 Renee Gracie, Pembalap Supercar Australia Banting Stir Jadi Bintang Film Dewasa, Lihat Foto-fotonya

Bahkan, petugas di lapangan mendatangi rumah pelanggan apabila pelanggan butuh informasi lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved