Update Corona Luwu
6 Hari Dikarantina, Gugus Tugas Luwu Perbolehkan 4 TKI dari Malaysia Pulang ke Rumah
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan membolehkan empat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia pulang.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan membolehkan empat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia pulang ke rumah masing-masing.
Selama enam hari, mereka dikarantina di Gedung IKM Barimbing, Desa Buntu Kunyi, Kecamatan Suli dan di Barak Kantor Badan Penanggulangan Bencanan Daerah (BPBD) Luwu.
Keempatnya diizinkan pulang setelah hasil pemeriksaan sampel spesimen swab mereka terkonfirmasi negatif.
Kepala BPBD Luwu, Rahman Mandaria mengatakan, empat TKI tersebut berasal dari tiga kecamatan.
Dua warga Kecamatan Walenrang, satu dari Kecamatan Lamasi, dan satu orang Kecamatan Ponrang.
"Semuanya diizinkan pulang setelah menjalani karantina enam hari dan hasil test swab dinyatakan negatif," kata Rahman, Sabtu (11/6/2020).
"Pesan kami agar sesampainya di rumah, tetap menjalani karantina mandiri selama 14 hari dan menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker dan tetap jaga jarak," pinta Rahman.
Pada 5 Juni 2020 laku, 4 TKI dijemput di Pelabuhan Nusantara Parepare oleh Gugus Tugas.
Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru Belopa menjalani rapid test.
Hasil rapid tes waktu itu adalah non reaktif.
Kendati demikian, mereka tetap dibawa ke Barimbing untuk dikarantina sembari menunggu hasil swab.
Sehari di Barimbing, mereka dipindahkan ke Barak BPBD Luwu lantaran banjir.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Luwu, Syaiful Abdul Latief mengingatkan TKI melengkapi dokumen apabila ingin kembali ke Malaysia.
"Apalagi mereka masih ada keluarga yang tinggal disana," katanya.(*)
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi