Ngovi Tribun Timur
Berbahayakah Disinfektan untuk Kesehatan? Ini Penjelasan Peneliti Fakultas Farmasi Unhas
Namun, Anda perlu waspada, sebab cairan disinfektan dapat membahayakan dan mengganggu kesehatan.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Salah satu cara yang dilakukan masyarakat saat ini untuk melawan Virus Corona (Covid-19) adalah melakukan penyemprotan airan disinfektan.
Cairan disinfektan hampir setiap hari disemprotkan di titik-titik yang dianggap dapat menjadi tempat penyebaran Covid-19.
Namun, Anda perlu waspada, sebab cairan disinfektan dapat membahayakan dan mengganggu kesehatan.
Dosen dan peneliti Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin, Yusnita Rifai mengatakan, ada kandungan dalam cairan disinfektan yang berbahaya untuk kesehatan.
"Disinfektan kandunganya adalah cairan-cairan dari golongan halogen. Misalnya Fluorin, Natrium Hipoklorit, dan sebagainya.
Ini kandungan berbahaya, sifatnya sangat toxic dan bisa mengiritasi pernafasan, juga karsinogenik, dapat menyebabkan kanker," kata Yusnita dalam acara Ngobrol Virtual (Ngovi) Tribun Timur, Rabu (10/6/2020).
Yusnita menjelaskan, ada dua jenis cairan pembunuh kuman yang kita kenal srlama ini, yaitu antiseptik dan disinfektan.
"Perbedaannya, kalau antiseptik untuk membunuh kuman virus jaringan hidup atau, sementara disinfektan untuk jaringan non atau benda mati," terngnya.
Antiseptik diberikan kepada jaringan hidup karena cairan di dalamnya lebih ringan, misalnya alkohol, propanol, atau bisa juga herbal.
Sedangkan disinfektan kandungannya adalah cairan-cairan golongan halogen
"Kedua cairan ini tidak boleh diberikan secara oral, harus dipermukaan saja, sehingga kalau digunakan langsung atau oral itu bisa berakibat fatal. Tidak diperbolehkan baik antiseptik maupun disinfektan," jelasnya.
Begitu juga dengan kondisi menghirup disinfektan secara terus menerus, dapat mengakibatkan iritasi pernafasan.
"Disinfektan mengandung klorin dioksida, kalau dihirup di udara, ada batasan konsentrasinya. Kandungannya hanya boleh maksimum 0,1 ppm, sementara kalau di air boleh maksimal 0,8 ppm," ucapnya.
"Nah, kalau dihirup setiap hari, akan pecah di udara, menjadi gas berbahaya yang bisa mengiritasi pernafasan. Sehingga tak dianjurkan dihirup setiap hari," tambah dia.