Tahanan Narkoba Kabur
Saiful Tahanan Narkoba yang Kabur dari Polsek Malili Masih Buron
Syaiful warga Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona melarikan diri bersama rekan satu selnya bernama Ramlan (37) dan Dadi (37).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Polisi masih mencari Saiful (42) yang merupakan tahanan narkoba yang kabur dari tahanan Polsek Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Saiful sejauh ini sudah menghirup udara bebas selama 12 hari sejak kabur pada Jumat (29/5/2020) dinihari.
"Saiful masih kabur. Dadi dan Ramlan sudah ditangkap," kata Kapolsek Malili, AKP Mathius Toban kepada TribunLutim.com, Selasa (9/6/2020).
Syaiful warga Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona melarikan diri bersama rekan satu selnya bernama Ramlan (37) dan Dadi (37).
Kalau Syaiful masih buron, Ramlan dan Dadi sudah ditangkap.
Ramlan berhasil ditangkap beberapa jam setelah kabur. Ia tertangkap di Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni.
Saat akan ditangkap, Ramlan berusaha kabur dari polisi hingga akhirnya ditembak di bagian kaki.
"Kalau Dadi ditangkap empat hari berselang," imbuh perwira tiga balok ini.
Diberitakan, tiga tahanan kabur dari ruang tahanan Polsek Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (29/5/2020) dinihari.
Tahanan yang kabur adalah tahanan kasus narkoba yang dititip Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur di Polsek Malili.
Para tersangka kabur sekitar pukul 03.00 Wita atau 04.00 Wita dinihari.
Malam sebelum kabur, tiga tahanan ini berenam di dalam ruang tahanan. Pada dinihari mereka kabur.
Para tahanan kabur lewat pintu sel dengan cara melengkuk trali sel yang secara kebetulan lasnya tipis.
Setelah lolos, ketiga tahanan itu selanjutnya membobol plafon kantor yang juga terbuat dari trali besi.