Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Baru Kasus Dugaan Penggelapan Sekretaris Satpol PP Maros, Libatkan Kades dan Seorang Wanita

Mantan Camat Mandai tersebut mendekam di Lapas Klas II A Maros, Jl Poros Kariangpo, Kandeapi.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Ansar
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Erhan Haris Ngantor di Warkop Pettarani Jl Gladiol Maros 

Pasalnya, selama menjabat sekitar setahun Erhan jarang masuk kantor, sehingga masyarakat yang membutuhkan tidak pernah ketemu.

Sekertaris Desa Marannu, Abdillah Assagaf saat itu yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, Erhan jarang masuk kerja di kantor Desa.
Hal ini membuat warga biasanya protes.
"Jarang memang masuk. Sejak menjabat sebagai Plt (Kades) kehadirannya bisa dihitung jari. Biasa ada warga yang membutuhkan tanda tangannya tapi tidak ketemu," ujarnya.

Malasnya Erhan masuk kantor juga mengakibatkan stafnya sering dikomplain. Meski begitu, staf hanya mengarahkan warga untuk mencari Erhan di kantor Camat.

Erhan Pilih Ngantor di Warkop

Camat Lau, Kabupaten Maros, Erhan Haris mengaku 'ngantor' di warkop Pettarani Jl Gladiol Turikale Maros untuk bersilaturahmi dengan puluhan camat lainnya, Senin (25/4/2016).

"Silaturahmi biasa bos sambil ngopi- ngopi. Camat- camat lagi ngumpul," ujarnya.

Sebelum nongkrong di warkop ini, Erhan sempat nongkrong di Cafe D'clove yang berada di depan warkop Pettarani.
Tak hanya Erhan yang nongkrong, puluhan camat lainnya juga menemaninya.

Saat berada di warkop Pettarani, Erhan nampak asyik main handphone. Bahkan dia masih memakai seragam PNS-nya.

Di meja tempat duduk Erhan, terdapat dua buah telepon android, tiga bungkus rokok mild dan gelas yang berisi sisa kopi.

Sambari main handphone, Erhan juga tersenyum.

Saat nongkong di Cafe, pemilik akun sosmed jenis facebook 'Erhan Haris' meng-upload fotonya bersama puluhan camat lainnya.

Di foto itu, Erhan duduk bersampingan dengan eks Camat Mandai, Mahmud Usman.

Diperiksa Kasus pengadaan 50 bak air di Desa Marannu

Camat Lau, Erhan Haris, selaku Plt Kepala Desa Marannu mengaku sudah diperiksa oleh Kejari beberapa waktu lalu, Senin (27/6/2016).

Erhan diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 50 bak air di Desa Marannu, Kecamatan Lau, Maros tahun 2015 lalu.

Saat itu dia diperiksa bersama beberapa staf Desa Marannu dan tim pengadaan.
Menurutnya, pada kasus pengadaan bak air dan pengerjaan paving blok di Desa Marannu sudah sesuai dengan spesifikasi dan anggaran. Hanya saja laporan pertanggungjawabannya yang keliru.

"Kalau dilihat di lapangan dan kondisi keuangaan itu sudah sesuai. Tapi laporan pertanggungjawaban tim pengadaan yang keliru. Tapi semuanya sudah diperbaiki," katanya.

Kejari akan mengawal dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Marannu dan desa lainnya. Kejari terus memonitor penggunaan dana desa.

Jaksa juga telah meminta semua program Kades. Semua perencanaan harus sesuai dengan laporan pertanggungjawaban. Jika tidak sesuai, maka Kades yang bersangkutan akan dibidik. (tribuntimur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved