IDI Makassar
TERPOPULER: dr Yudi Minta yang Tuduh Dokter Untung Besar Selama Covid-19 Agar Berhenti Sebar Hoax
Berita Terpopuler Humas IDI Makassar dr Wachyudi Muchsin marah besar dokter dituding untung banyak selama Covid-19
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Mansur AM
Dokter yang juga Ketua Kempo Kota Makassar ini berkata Status PDP adalah kondisi dimana pasien mengalami suatu penyakit yang disertai gejala yang mengarah ke covid dan kebanyakan kasus Covid yang meninggal karena ada penyakit penyerta atau penyakit bawaan sebelumnya karena keganasan corona belum sempat hasil swab sudah keluar takdir berkata lain meninggal dan di makamkan pakai protap Covid-19 .
Dokter Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia ini mengatakan, proses pemakaman Jenazah bukan dokter yang mengurus namun proses pemakaman di tetapkan pemerintah melalui tim gugus percepatan Covid seperti yang di utarakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo menjelaskan perihal pemakaman jenazah terkait virus Corona (COVID-19).
Doni mengatakan seluruh pasien, baik positif maupun bukan, tetap dimakamkan sesuai protokol COVID-19.
“Yurianto, telah menjelaskan bahwa ada sejumlah kasus, sejumlah peristiwa, jenazah pasien COVID-19 yang wafat dimakamkan dengan cara COVID-19. Karena belum dilakukan tes dan hasil tes belum keluar, maka seluruh pasien COVID-19 itu tetap dimakamkan secara COVID-19,” ujarnya.
Ini mengacu terhadap beberapa peristwa beberapa minggu yang lalu. Salah seorang pejabat kita ada yang wafat kemudian dimakamkan dengan standar reguler. Setelah beberapa hari ternyata ditemukan positif COVID-19,” kata Doni.
Karena itu, Doni mengatakan pemerintah enggan mengambil risiko. Pemerintah juga enggan gegabah dalam menangani jenazah pasien terkait COVID-19.
“Untuk hindari agar tidak terjadi lagi pasien yang meninggal COVID maupun non-COVID-19, salah dalam melakukan analisa, salah dalam ambil keputusan, maka semua pasien pasien meninggal dunia diperlakukan sebagai pasien COVID-19 dan setelah ada hasilnya, Kemenkes baru bisa memutuskan pasien itu positif atau negatif,” jelasnya.(*)
10 Perusahaan BUMN & Swasta Masih Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMA SMK D3 S1, Minat? Daftar di Sini
Gaji PNS dan Karyawan Swasta Dipotong 2,5 Persen per Bulan, Uang Iuran Tapera untuk Apa?
Terpisah 20 Tahun, Gadis Ini Tak Sangka Nikahi Lelaki yang Jadi Teman Saat Liburan di Usia 6 Tahun