OPINI
Hibernasi dan Tarian Sekolah Menuju New Normal
Jika selama ini kemendikbud sudah mengintrodusir ukuran-ukuran SPAB fokus pada bencana alam, maka saatnya ini diperluas ke bencana nonalam.
Oleh: Setiawan Aswad
Pemerhati Pendidikan - ASN Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan
Setelah menjadi perdebatan yang panjang dari berbagai kalangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makariem akhirnya memberi jalan penyelesaian polemik pembukaan kembali sekolah pada masa pandemik covid-19.
Sebagaimana DKI Jakarta yang terlebih dahulu mengumumkan, akhirnya Tahun Ajaran Baru Pendidikan Dasar dan Menengah tetap akan diawali pada bulan Juni 2020.
Namun sekolah baru dibuka untuk aktivitas pembelajaran pada Januari 2012.
Tentu dengan prasyarat kelandaian kurva keterinfeksian Covid-19 dan angka reproduksi yang makin mendekati angka nol (Rt).
Hibernasi Sekolah
Sudah hampir 3 bulan peserta didik belajar dari rumah. Pada kondisi ini, praktis sekolah mengalami hibernasi - tidak ada aktivitas belajar mengajar yang melibatkan guru dan siswa secara tatap muka langsung di kelas.
• 3 Ribu Anak Masuk Kategori PDP Corona, Legislator DPR RI Jelaskan Kebijakan Belajar Jarak Jauh
Dalam perspektif epidemiologi, amukan Covid-19 yang menggila, harus dihadapi dengan cara mengurangi risiko keterjangkitan virus/Transmission (T), memperkecil persentuhan fisik dengan pembawa virus /Contact (C) dan memperkecil lama virus hidup pada manusia/Duration (D) melalui misalnya vaksinasi.
Sekolah sebagai simpul kerumunan manusia sangat berisiko terhadap ketertularan dan kontak fisik.
Jadi, guna menjaga keselamatan jiwa anak-anak kita, baik dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau tidak, penutupan sekolah memang menjadi keharusan.
PSBB yang menyebabkan hibernasi sekolah adalah varian pendekatan - meminjam istilah Tomas Pueyo (2020) - the hammer (palu).
Yaitu proses pemaksaan yang tegas dan intensif melalui berbagai instrumen kebijakan dan penegakan hukum yang ketat (law enforcement) guna melandaikan kurva keterinfeksian covid-19 yang cenderung mendaki tajam.
Biasanya, proses the hammer ini akan diikuti oleh kebijakan the dance (tarian) sebagai upaya adaptasi dan internalisasi menuju sebuah normal baru (a new normal).
Namun untuk memasuki tahapan “tarian” ini, titik kritis kelandaian kurva harus terlebih dahulu dilewati.
Sudahkah kelandaian kurva ini terlihat, terutama pada wilayah-wilayah yang tergolong zona merah dan kuning di Indonesia?
Bagi banyak kalangan, data yang melukiskan hal ini masih sumir.
• Aniaya Satpam Kampus, Dua Mahasiswa di Palopo Diringkus Polisi
Bukan hanya karena proporsi populasi yang telah menjalani rapid dan PCR/Swab test yang rendah, tetapi juga pelacakan kasus keterinfeksian yang tidak optimal.
Kesimpulan sementara, tahapan “tarian” idealnya belumlah bisa dimulai.
Sekolah Waspada Covid: Tarian elegan menuju normal baru
Dalam kondisi kurva yang belum stabil melandai, tahapan 'tarian', sudah digaungkan.
Tagline 'berdamai dengan Covid-19' dan pelonggaran PSBB adalah indikasinya.
Jika ini menjadi sebuah jalan, maka tentulah gerakan 'tarian' itu harus terkalkulasi secara baik karena irama yang dimainkan oleh Covid-19 belumlah melandai, masih sangat dinamis.
Jika disepakati pembukaan sekolah sekitar Januari 2021, maka terdapat waktu yang cukup untuk menyiapkan ekosistem pendidikan – sekolah, keluarga dan masyarakat – bergerak, berdansa bersamaan, saling peduli menuju normal baru di sekolah.
Salah satunya adalah melalui penyiapan 'Sekolah Waspada Covid-19'.
Jika selama ini kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengintrodusir ukuran-ukuran Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) fokus pada bencana alam, maka saatnya ini diperluas ke bencana nonalam.
• Dosen Psikologi UNM: New Normal Harus Penuhi Having, Loving, Being dan Health
Untuk itu perlu segera didefinisikan secara konsepsional dan operasional kriteria atau parameter sekolah waspada covid-19 ini.
Paling tidak aspeknya meliputi tata kelola pelayanan pendidikan dan proses pembelajaran di kelas dengan mengarusutamakan protokol kesehatan/edukasi Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS) bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, keluarga dan anggota masyarakat lainnya yang beraktivitas di sekolah.
Pada aspek tata kelola, pemenuhan fasilitas PHBS di sekolah sepeti toilet, westafel cuci tangan, hand sanitizer dan seterusnya menjadi penekanan.
Di samping itu, karena masih masa transisi, kerumunan massal harus dihindarkan.
Untuk itu, penggiliran masuk sekolah harus dilakukan, baik antar jenjang pendidikan maupun dalam jenjang/kelas peserta didik.
Karenanya kebijakan belajar dari rumah harus tetap dipertahankan sehingga dukungan sumber daya belajar daring dan TV harus tetap terlaksana.
Dari sisi proses pembelajaran, rekonsolidasi kurikulum dan ketercapaiannya, serta muatan tambahan mitigasi resiko keterinfeksian penyakit juga penting untuk dilakukan.
Penyiapan sumber daya manusia sejak dini menjadi kunci, khususnya pemahaman keluarga, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan serta masyarakat luas tentang protokol kesehatan mulai dari dan pulang ke rumah hingga selama sekolah.
Jangan menunggu hingga sekolah dibuka.
• Akibat Hujan Deras, Sudah Tiga Kecamatan di Bone Terendam Banjir
Guru, misalnya, ketika sudah memahami hal ini, akan memiliki kesadaran bagaimana merancang metode belajar inovatif di kelas yang ramah terhadap jarak fisik dan pendekatan psikologis yang bisa ditugaskan untuk mengatasi kebosanan dan mengurangi spontanitas alamiah peserta didik untuk melakukan kontak fisik dengan teman sejawat.
Dengan beberapa kriteria di atas, maka pemetaan Sekolah Waspada Covid-19 berbasis data dapat dilakukan.
Sekali data dan informasi didapatkan, tingkat kesiapan sekolah dapat direview dan upaya pengisian celah-celah yang perlu dibenahi juga dapat segera dilakukan secara sistematis, terukur dan berkelanjutan.
Khususnya pada masa hibernasi sekolah kedepan hingga bulan Desember 2020.
Dengan demikan kita pun bisa berasumsi bahwa sebelum pembukaan sekolah dilakukan, sekolah sudah siap untuk menari dengan elegan.
Semoga ini bisa dipertimbangkan oleh para pemegang saham kunci pelayanan pendidikan. (*)