4 Tahun Diam, Akhirnya Kasus Dugaan Penggelapan Libatkan Oknum ASN Maros Terbongkar, Nasibnya Kini
Mantan Camat Mandai tersebut mendekam di Lapas kelas II A Maros, Jl Poros Kariangpo, Kandeapi.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Ansar
Saat berada di warkop Pettarani, Erhan nampak asyik main handphone. Bahkan dia masih memakai seragam PNS-nya.
Di meja tempat duduk Erhan, terdapat dua buah telepon android, tiga bungkus rokok mild dan gelas yang berisi sisa kopi.
Sambari main handphone, Erhan juga tersenyum.
Saat nongkong di Cafe, pemilik akun sosmed jenis facebook 'Erhan Haris' meng-upload fotonya bersama puluhan camat lainnya.
Di foto itu, Erhan duduk bersampingan dengan eks Camat Mandai, Mahmud Usman.
Diperiksa Kasus pengadaan 50 bak air di Desa Marannu
Camat Lau, Erhan Haris, selaku Plt Kepala Desa Marannu mengaku sudah diperiksa oleh Kejari beberapa waktu lalu, Senin (27/6/2016).
Erhan diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 50 bak air di Desa Marannu, Kecamatan Lau, Maros tahun 2015 lalu.
Menurutnya, pada kasus pengadaan bak air dan pengerjaan paving blok di Desa Marannu sudah sesuai dengan spesifikasi dan anggaran. Hanya saja laporan pertanggungjawabannya yang keliru.
"Kalau dilihat di lapangan dan kondisi keuangaan itu sudah sesuai. Tapi laporan pertanggungjawaban tim pengadaan yang keliru. Tapi semuanya sudah diperbaiki," katanya.
Kejari akan mengawal dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Marannu dan desa lainnya. Kejari terus memonitor penggunaan dana desa.
Jaksa juga telah meminta semua program Kades. Semua perencanaan harus sesuai dengan laporan pertanggungjawaban. Jika tidak sesuai, maka Kades yang bersangkutan akan dibidik. (*)