4 Tahun Diam, Akhirnya Kasus Dugaan Penggelapan Libatkan Oknum ASN Maros Terbongkar, Nasibnya Kini
Mantan Camat Mandai tersebut mendekam di Lapas kelas II A Maros, Jl Poros Kariangpo, Kandeapi.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Ansar
Kasus Erhan sebelumnya berjalan sembunyi-sembunyi. Tak pernah disampaikan ke publik mulai saat pengusutan hingga proses persidangan.
Bahkan Kabag Humas Pemkab Maros, Darmawati pun kaget mendengar kabar Erhan.
"Saya baru tahu itu," kata Darma.
Kasus Erhan terbongkar setelah awak media mendapatkan informasi dari lingkup Pemkab Maros.
Bergulir sejak tahun 2016, namun baru terbongkar ditahun 2020.
• RMS Mencuri Sawit Milik PTPN, Dimaafkan dan Ditawari Pekerjaan oleh Dirut Setelah Dengar Alasannya
• Kisah Laporan Pertama Kasus AIDS di Dunia, Ditemukan pada 5 Pria Homoseksual di Amerika Serikat
Malas Ngantor saat Jabat Plt Kades Marannu, Lau
Staf pegawai kantor Desa Marannu Kecamatan Lau, Maros mengeluhkan kinerja Plt Kepala Desanya, Erhan Haris .
Saat itu Erhan juga sebagai Camat Lau.
Pasalnya, selama menjabat sekitar setahun Erhan jarang masuk kantor, sehingga masyarakat yang membutuhkan tidak pernah ketemu.
"Jarang memang masuk. Sejak menjabat sebagai Plt (Kades) kehadirannya bisa dihitung jari. Biasa ada warga yang membutuhkan tanda tangannya tapi tidak ketemu," ujarnya.
Malasnya Erhan masuk kantor juga mengakibatkan stafnya sering dikomplain. Meski begitu, staf hanya mengarahkan warga untuk mencari Erhan di kantor Camat.
Erhan Pilih Ngantor di Warkop
Camat Lau, Kabupaten Maros, Erhan Haris mengaku 'ngantor' di warkop Pettarani Jl Gladiol Turikale Maros untuk bersilaturahmi dengan puluhan camat lainnya, Senin (25/4/2016).
"Silaturahmi biasa bos sambil ngopi- ngopi. Camat- camat lagi ngumpul," ujarnya.
Tak hanya Erhan yang nongkrong, puluhan camat lainnya juga menemaninya.