Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RMS Curi Sawit

RMS Mencuri Sawit Milik PTPN, Dimaafkan dan Ditawari Pekerjaan oleh Dirut Setelah Dengar Alasannya

Dia menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Editor: Ansar
internet
Perkebunan kelapa sawit. Sebuah perusabahan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat menerima lowongan kerja 

TRIBUN-TIMUR.COM - RMS (31) mengaku menyesali perbuatannya setelah mencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Dia menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Permohonan  maaf itu disampaikan langsung RMS kepada Direktur Utama (Dirut) PTPN V Jatmiko K Santosa.

Permintaan maaf saat Jatmiko berkunjung ke rumahnya di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Rohul, Kamis (4/6/2020) malam.

"Saya menyesal, pak. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, pak," ucap Ibu tiga anak tersebut.

TRIBUN WIKI: Profil Sarifuddin Sudding, Putra Desa Salutubu Luwu 3 Periode Jadi Anggota DPR RI

Polres Toraja Utara Kelilingi Pasar Bolu Sosialisasi Protokol Kesehatan Jelang New Normal

Begitu juga dengan suaminya, Junaidi (43), menyampaikan maaf kepada pihak perusahaan atas kelakuan istrinya. Selaku kepala keluarga, dia berjanji akan membina istrinya dengan baik agar tidak terjerumus ke jalan yang salah.

"Saya sebenarnya malu dan tidak menyangka istri saya berbuat seperti ini. Sudah saya ingatkan jangan seperti itu lagi.

Jadi, saya minta maaf kepada kepada semua pihak, terutama PTPN V. Ke depannya saya janji akan jaga istri saya," kata pria yang bekerja serabutan ini.

Pengakuan RMS: Khilaf saat beras habis

Sementara itu, kepada Kompas.com, RMS mengaku sebelum mencuri tandan buah sawit perusahaan plat merah itu, beras di rumahnya sudah habis.

Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa menyerahkan bantuan sejumlah uang kepada RMS (31), IRT yang mencuri tandan buah sawit PTPN V Sei Rokan dengan alasan untuk membeli beras di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, Riau, Kamis (4/6/2020) malam.
Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa menyerahkan bantuan sejumlah uang kepada RMS (31), IRT yang mencuri tandan buah sawit PTPN V Sei Rokan dengan alasan untuk membeli beras di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, Riau, Kamis (4/6/2020) malam. (KOMPAS.COM)

Dia mengaku uang buat beli beras juga sudah habis.

Sementara suaminya saat itu sedang bekerja dan bermalam di kebun sawit orang lain.

"Waktu itu beras cuma tinggal dua kilo. Jadi saya pergi ambil buah sawit PTPN V untuk beli beras.

Saya khilaf, pak. Maafkan saya. Dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan dan pihak lainnya yang telah membantu saya," pungkas Richa.

Diminta tak ulangi perbuatannya

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved