Tahun Ajaran Baru 2020
Tahun Ajaran Baru 2020, Ini Permintaan Ikatan Guru Indonesia ke Menteri Jokowi Nadiem Makarim
Jadwal kapan masuk sekolah simpangsiur, Ikatan Guru Indonesia berharap Menteri Jokowi Nadiem Makarim memberi kepastian Kapan Tahun Ajaran Baru 2020,
Kedua, menggeser tahun ajaran baru menghindarkan siswa dan orang tua dari stress berkepanjangan.
Tidak menggeser tahun ajaran baru akan membuat siswa dan orang tua menjadi stress. Jika tatap muka dipaksakan, orang tua akan stress, mengapa, anaknya tak ke sekolah takut dihukum oleh sekolah, jika anaknya ke sekolah, takut tertular virus maka sepanjang hari orang tua akan stress memikirkan anak mereka.
Jika tatap muka belum dijalankan lalu dilakukan PJJ maka kasusnya sama dengan point pertama siswa akan stress karena lebih dari 60% guru masih terkendala penguasaan tekhnologi digital yang minim.
Ketiga, menggeser tahun ajaran baru menghindarkan siswa dari penularan Covid-19. Data IDAI seperti yang kami uraikan di awal menunjukkan anak didik tak kebal Virus dan juga tetap rentan tertular virus bahkan berpotensi meninggal.
Jika pun protokol kesehatan dijalankan sekolah, sebesar apa kemampuan sekolah mengontrol siswa ketika sudah berada diluar ruang kelas?
Apalagi tugas itu akan diserahkan oleh negara kepada guru-guru yang berstatus non PNS yang dibayar murah oleh negara.
Bagaimanapun, saat ini lebih dari 60% Guru berstatus Non PNS dan mayoritas dibayar murah oleh negara dengan status dan masa depan yang kabur.
Jika kemudian PJJ yang dilaksanakan maka orang tua dan anak didik akan makin stress karena lebih dari 60% guru tak mampu menjalankan PJJ dengan baik.
Jika pun protokol kesehatan dijalankan maka sebagian siswa akan masuk sekolah dan sebagian lagi tak masuk sekolah, bahkan mungkin dalam seminggu siswa hanya mendapatkan layanan tatap muka beberapa jam saja, ini jelas kerugian besar bagi anak didik.
Sebutnya belajar satu semester tapi realitasnya hanya belajar beberapa jam saja.
Ketiga, RRI DAN TVRI tak mampu menggantikan guru, dengan tetap mengandalkan RRI dan TVRI berarti memaksa siswa menjalani satu semester belajar dalam kerugian yang nyata.
Keempat, portal layanan pendidikan tak mampu menggantikan guru. Portal layanan pendidikan baik yang berbayar punya swasta ataupun yang gratis punya kemdikbud faktanya tak mampu menggantikan guru karena nilai-nilai pendidikan tak terlayani dengan baik, yang ada hanya mengambil sedikit bagian dari layanan pengajaran. Portal-Portal pendidikan ini hanya disiapkan untuk menghadapi ujian atau seleksi tertentu, bukan memenuhi capaian kurikulum.
Jika disebut darurat, bolehlah digunakan selama 3 bulan awal Covid-19 tapi jika terus dilakukan ini justru bentuk lepas tanggungjawab kemdikbud terhadap guru dan siswa dan kemudian sangat layak jika tagline "Indonesia Terserah" layak disematkan ke kemdikbud.
Kelima, menggeser tahun ajaran menjadikan tahun anggaran selaras dengan tahun ajaran. Fakta lapangan menunjukkan berbedanya tahun anggaran dan tahun ajaran mengakibatkan kepsek harus berutang kemana-mana agar bisa menyelenggarakan ujian nasional karena dana Bos belum cair.
Meskipun tahun ini sudah mulai diperbaiki tetapi akan jauh lebih baik jika tahun anggaran dan ajaran disemarakkan seperti bidang-bidang lain diluar pendidikan.
Keenam, membantu orang tua mengatasi masalah ekonomi. Dengan anak didik kembali ke sekolah, bukan hanya kecemasan akan kesehatan yang hadir tapi juga bertambahnya beban ekonomi orang tua, mulai dari biaya transportasi, biaya jajan dan biaya lainnya.