Diduga Mesum, Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Warga saat Berduaan di Dalam Kamar Mulai Siang
Setelah digrebek, kedua pasangan bukan suami istri tersebut diminta duduk di depan tempat kosnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dua pasangan bukan suami istri yang tinggal di rumah kos, digrebek warga bersama dengan hansip, Minggu (24/5/2020) malam.
Rumah kos tersebut berda di Gang Makam Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Setelah digrebek, kedua pasangan bukan suami istri tersebut diminta duduk di depan tempat kosnya.
Warga selanjutnya menghubungi patroli Satpol PP untuk mengamankan kedua pasangan yang digrebek warga.
• Dikenal Tegas Prabowo Nge-Prank Staf yang Sedang Tidur, Bukannya Marah, Bandingkan Kapolda Jatim
• Salat Idulfitri di Rumah, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan: Banyak Hikmah Bisa Dipetik
Kedua pasangan yang diamankan warga masing-masing, RA (18) warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri bersama dengan NI (21) warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, kedua pasangan bukan suami istri dilaporkan warga kepada petugas.
"Kedua pasangan itu digrebek oleh warga bersama ketua RT, ketua RW, hansip dengan tiga pilar Kelurahan Bangsal," jelasnya.
Penggrebekan dilakukan diduga kedua pasangan melakukan tindak asusila di rumah kos. Karena keduanya sudah berada di tempat kos sejak siang hingga malam hari.
"Petugas membawa kedua pasangan bukan suami istri untuk proses lebih lanjut ke Kantor Satpol PP. Selain membuat pernyataan tidak mengulangi lagi juga didatangkan keluarganya," jelasnya.
• Dikenal Tegas Prabowo Nge-Prank Staf yang Sedang Tidur, Bukannya Marah, Bandingkan Kapolda Jatim
• Salat Idulfitri di Rumah, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan: Banyak Hikmah Bisa Dipetik
Pasangan Janda dan Duda Digrebek saat Mesum Jelang Sahur, Anak Dibawah Umur Main di Gudang
Tiga pasangan mesum di Kota Padang digerebek warga, Minggu (10/5/2020) dini hari.
para pelaku mesum tersebut dipergoki di dua tempat.
Ketiga pasangan kemudian diagiring ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang.
Pasangan pertama yang digrebek adalah pria berinisal ZF berusia 45 tahun dan perempuannya berinisial DW berusia 30 tahun di sebuah rumah millik ZF.
Kepada warga, mereka mengaku duda dan janda dan berencana menikah dalam waktu dekat ini.
Pasangan tersebut digerebek warga di kawasan Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah.