Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah 2 Lokasi Zuraida dan Jefri Pratama Berhubungan Badan Sebelum Eksekusi Mati Hakim Jamaluddin

Kini tersangka kini sedang diperiksa hingga terbongkar dua lokasi Zuraida Hanum dan Jefri Pratama berhubungan badan sebelum Eksekusi Mati Hakim Jamalu

Editor: Rasni
Tribun Medan
Foto Zuraida Hanum Istri Hakim Jamaluddin 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat kasus prmbunuhan Hakim Jamaluddin?

Kini tersangka kini sedang diperiksa hingga terbongkar dua lokasi Zuraida Hanum dan Jefri Pratama berhubungan badan sebelum Eksekusi Mati Hakim Jamaluddin

Hal tersebut terbongkar di pengadilan berdasarkan pengakuan dua tersangka tersebut.

Cek selengkapnya di sini: 

Ternyata Zuraida Hanum (41) Istri Hakim Jamaluddin sempat Bercinta dua kali dengan Jefri Pratama sebelum menghabisi nyawa korban.

Yap, keduanya melakukan hubungan intim itu dilakukan di mobil dan kamar tepat sebelum Jefri mengeksekusi mati sang hakim.

Carlo Ancelotti Ungkap Jasa Zinedine Zidane Saat Dirinya Masih Melatih Juventus

Asyik Nyabu di Indekos, Dua Laki-laki dan Dua Perempuan di Sengkang Dibekuk Polisi

Pedagang Dadakan di Pasar Terong Makassar Sisakan Sampah 3 Truk

Fakta tersebut terkuak saat Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, Rabu (20/5/2020) siang.

Zuraida Hanum (41) dan Jefri Pratama merupakan terdakwa dalam kasus ini.

"Dua kali kami melakukan hubungan badan di mobil, kalau sama yang di kamar kurang lebih 5 kali," jelasnya kepada Majelis Hakim Erintuah Damanik melalui sidang teleconfrence, di ruang cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Pada sidang sebelumnya, Hakim anggota Imanuel Tarigan mengungkapkan adanya hubungan intim antara Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama.

Kemudian dikembangkan oleh Majelis hakim Erintuah Damanik dengan mengatakan pernah didalam mobil juga.

"Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas," kata Imanuel Tarigan, Jumat (15/5/2020).

Zuraida Beber Selingkuhan Suaminya

Terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Zuraida Hanum menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5/2020).
Terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Zuraida Hanum menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5/2020). (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Zuraida Hanum (41) membeberkan kisah perselingkuhan dalam rumah tangganya bersama hakim Jamaluddin.

Kisah itu menjadi kesaksian Zuraida dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang digelar secara teleconference di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (20/5/2020).

Dalam keterangannya, Zuraida mengungkapkan dua wanita yang menjadi selingkuhan hakim Jamaluddin.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved