Penggerebekan di Sengkang
Asyik Nyabu di Indekos, Dua Laki-laki dan Dua Perempuan di Sengkang Dibekuk Polisi
Sebuah indekos di Jl Bhayangkara, Sengkang, Kabupaten Wajo digerebek polisi, Sabtu (23/5/2020) dini hari.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Sebuah indekos di Jl Bhayangkara, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan digerebek polisi, Sabtu (23/5/2020) dini hari.
Dua perempuan dan dua laki-laki dibekuk dalam satu kamar yang sama.
Mereka masing-masing, laki-laki berinisial AR dan IR, serta perempuan berinisial DV dan RK.
Di TKP, polisi dari Polsek Tempe berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bong, 1 pireks, dan 1 saset kecil kristal bening diduga sabu-sabu, serta tiga unit ponsel.
"Personel Polsek Tempe yang melakukan penggerebekan dan penangkapan di salah satu kost di Sengkang," kata Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Ivan Wahyudi.
Lebih lanjut, mantan kanit Jatanras Polrestabes Makassar itu menambahkan jika pihaknya masih melakukan pengembangan sekaitan sumber barang haram tersebut.
"Kita masih kembangkan, setelah kami terima dari Polsek," katanya.
Sekaitan status serta hubungan kedua pasang tersebut, AKP Ivan Wahyudi enggan berspekulasi lebih lanjut.
"Kita hanya terima soal penyalahgunaan narkotikanya, kalau soal itu (mesum) kami belum tahu," tuturnya.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)