Update Corona Luwu Timur
Punya Alat TCM, Luwu Timur Akhirnya Bisa Lakukan Uji Swab Test Covid-19
Mesin Tes Cepat Molekuler (TCM) Swab Covid-19 di RSUD I La Galigo Luwu Timur, Jl Sangkurwira, Desa Arolipu, segera dioperasikan.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Mesin Tes Cepat Molekuler (TCM) Swab Covid-19 di RSUD I La Galigo Luwu Timur, Jl Sangkurwira, Desa Arolipu, Kecamatan Wotu, Sulawesi Selatan (Sulsel) segera dioperasikan.
Bupati Luwu Timur, Thorig Husler sudah menginstruksikan Direktur RSUD I La Galigo, dr Benny segera mengoperasikan alat tersebut.
Instruksi Husler menyusul sudah keluarnya izin operasional dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI perihal pengoperasian TCM Swab ini.
"Alhamdulliah, sekian lama kita tunggu-tunggu akhirnya Kemenkes memberikan ijin untuk mengoperasikan TCM ini,"
"Dengan begitu mesin TCM sudah bisa digunakan untuk pemeriksaan Covid-19," kata Husler kepada wartawan, Jumat (22/5/2020) malam.
Alat ini sambung Husler adalah pembagian dari Kemenkes RI pada tahun 2018. Khusus di Luwu Timur, alat ini ditempatkan di RSUD I La Galigo Wotu.
Sedianya, alat ini berfungsi untuk memeriksa pasien tuberculosis atau TBC.
"Mesin TCM ini awalnya untuk pasien TBC tetapi karena cartridge kita ganti dengan cartridge Covid-19 sehingga dapat digunakan untuk memeriksa Swab Covid-19," jelas Husler.
Sebelumnya, Husler sudah mendesak Direktur RSUD I La Galigo agar menggunakan alat TCM-TB sebagai alat Swab Covid-19 pada Maret lalu.
Penggunaannya terkendala, karena waktu itu, Kemenkes RI belum mengeluarkan ijin operasional alat ini untuk swab test.
Sementara, Direktur RSUD I La Galigo, dr Benny mengatakan, alat TCM berfungsi sama dengan PCR untuk mendeteksi virus Covid-19.
Alat ini dapat membaca hasil pemeriksaan Swab hanya waktu tidak lebih dari 1 jam.
"Alat ini dapat membaca sebanyak 30 Swab dalam sehari," kata dr Benny.
Dengan alat ini, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) akhirnya bisa melakukan uji Swab Covid-19 secara mandiri tanpa harus ke Makassar lagi.
Di Sulawesi Selatan khususnya, hanya ada lima kabupaten/kota yang izin operasionalnya diberikan oleh Kemenkes RI yaitu, Luwu Timur, Palopo, Pare-pare, Toraja dan Sinjai.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)