Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Sulsel

Informasi Terbaru Corona di Sulsel 23 Mei 2020, Luwu Timur Melonjak Drastis, Aturan PSBB Gagal?

Berdasarkan data yang diupdate pada Jumat 22 Mei 2020, pukul 19.43 wita total angka kasus positif mencapai 1.206 orang

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah kendaraan terjebak macet di Jl Ap Pettarani, Makassar, Senin (1852020). Pelaksanaan PSBB di Makassar berlangsung sejak 24 April 2020 hingga sekarang namun kondisi jalanan mulai padat hingga menyebabkan kemacetan dan pertokoan kembali buka meskipun PSBB di Makassar akan berakhir pada 22 Mei mendatang. TRIBUN TIMURSANOVRA JR 

Dari 72 pasien positif Covid-19 di Sulsel, ada 21 pasien dari Makassar.

Lonjakan pasien positif juga terjadi di Luwu Timur yang mencapai 44 orang.

Sementara dari Kabupaten Enrekang bertambah dua orang.

"Terus di Gowa, Maros, Luwu, Parepare dan Sulawesi Tengah masing-masing satu pasien," kata Dokter Ichsan via video conference, Jumat malam.

Dengan melihat peningkatan kasus pasien positif Corona di Sulsel, inikah tanda aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tak berhasil?

PSBB Makassar Berakhir

Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi tak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir pada 21 Mei 2020.

“Pertimbangannya tidak melanjutkan PSBB karena kita telah melakukannya dua kali, dan itu merupakan bagian dari edukasi yang bagus kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan. Besok kita terbitkan Perwali baru pengganti Perwali PSBB,” ujar Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Yusran Yusuf kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).

Meski demikian, Yusran tetap menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) baru.

"Perwali pengganti PSBB tahap pertama dan kedua akan diterbitkan pada Jumat (22/5/2020)," tuturnya.

Dalam perwali tersebut, kata dia, tetap akan ada sanksi bagi pelanggar yang tak mengenakan masker di jalan.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar telah menggelar PSBB tahap pertama tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020.

Selama PSBB berlangsung, seluruh petugas keamanan dan kesehatan diwajibkan berlaku santun kepada seluruh masyarakat.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah melontarkan permintaan itu setelah mengevaluasi penerapan PSBB yang sudah berlangsung di Makassar.

"Perpanjangan ini kita lakukan, tapi dengan catatan, pertama semua petugas yang ada di lapangan itu lebih santun, termasuk Satpol PP. Turun bukan untuk marah-marah, tetapi turun untuk melayani,” jelas Nurdin Abdullah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved