Bantuan Sosial Corona
Kabar Buruk untuk Jokowi! Ada Bantuan Sosial Ternyata Salah Sasaran, Pengusaha & PNS Terima Juga
Ternyata Ada bantuan sosial tunai salah sasaran, Pengusaha & PNS Terima Juga. Semoga segera dievaluasi
5. Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), yang bersangkutan tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu.
Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.
6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid. maka bantuan akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.
Salah Sasaran
Penyaluran BST bermasalah, ada penerima tidak tepat sasaran.
Sebanyak 10 pengusaha di Kelurahan Niki Niki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, mengembalikan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) sebesar Rp 600.000 yang mereka terima dari pemerintah pusat.
"Mereka berinisiatif sendiri untuk mengembalikan uang tersebut di kantor Lurah Niki-Niki," ujar Bupati TTS Epy Tahun, saat dihibungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (13/5/2020) malam.
Epy mengatakan, para penguasa menerima bantuan di Kantor Pos Indonesia, Jumat (8/5/2020) lalu.
Sebagian besar para pengusaha memiliki usaha di sektor angkutan penumpang dan barang.
Selain pengusaha angkutan, ada juga penerima yang berstatus pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
"Mereka memang tidak pantas terima, karena punya penghasilan dari berbagai usaha," ujar Epy.
Uang yang dikembalikan akan diberikan kepada warga yang memang pantas menerimanya.
"Tentunya kita akan evaluasi lagi sehingga bantuan itu bisa tepat sasaran," ujar Epy.
Sebelumnya, hal serupa juga dilakukan Simon Lunu Kase (67), warga Desa Nobi Nobi, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS, NTT.
Warga yang tinggal di pedalaman wilayah Pulau Timor ini berinisiatif mengembalikan dana bantuan sosial sebesar Rp 600.000 dari pemerintah pusat.
Simon merasa tak layak menerima uang itu.
Kepala Desa Ikut Terima
Data penerima bantuan sosial tunai (BST) di Klaten, Jawa Tengah terbukti tidak mengalami pembaruan.
Alhasil, banyak bantuan yang seharusnya diterima masyarakat kelas menengah ke bawah justru tak tepat sasaran.
Bahkan, ada di antara penerima bantuan yang merupakan Kepala Desa hingga PNS.
Penyaluran BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dianggap tidak tepat sasaran.
Pasalnya, warga yang seharusnya tidak menerima masih tercatat dalam daftar penerima bantuan.
Bahkan, bantuan yang diberikan setiap bulan selama tiga bulan sebesar Rp 600.000 untuk meringankan beban warga yang terkena dampak pandemi wabah virus corona atau Covid-19, ada yang masuk ke rekening kepala desa (Kades).
"Kades memang ada yang menerima. Tapi yang bersangkutan sudah langsung lapor menghubungi kami," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten, Much Nasir saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/5/2020).
Nasir mengatakan data yang digunakan oleh Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan sosial tunai merupakan data tahun lama.
Diduga kades yang menerima BST tersebut sebelumnya belum terpilih.
"Bisa saja dulu belum bekerja (masih menganggur). Jadi tidak tahu. Tapi yang jelas pada saat dia menerima kaget kemudian melaporkan ke kami. Ini iktikad baik yang harus diapresiasi," ucap dia.(*)
Misteri Hubungan Istri Pertama dan 2 Didi Kempot, Yan Vellia & Saputri Terjawab! Panggilan Sayang?
Dulu Dikenal dengan Tampilan Seksi, Artis Five Vi Mantap Hijrah dan Minta Foto Tanpa Hijab Dihapus