Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bantuan Sosial Corona

Kabar Buruk untuk Jokowi! Ada Bantuan Sosial Ternyata Salah Sasaran, Pengusaha & PNS Terima Juga

Ternyata Ada bantuan sosial tunai salah sasaran, Pengusaha & PNS Terima Juga. Semoga segera dievaluasi

Editor: Mansur AM
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi Covid-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah RI bekerja keras mengatasi dampak Pandemi Covid-19 atau Corona.

Program bantuan sosial tunai (BST) digelontorkan untuk warga Indonesia terdampak Covid-19.

Masalahnya, fakta di lapangan bantuan sosial tunai ini ada yang Salah Sasaran.

Misteri Hubungan Istri Pertama dan 2 Didi Kempot, Yan Vellia & Saputri Terjawab! Panggilan Sayang?

Dulu Dikenal dengan Tampilan Seksi, Artis Five Vi Mantap Hijrah dan Minta Foto Tanpa Hijab Dihapus

Seharusnya BST itu untuk warga miskin yang terdampak Virus Corona.

Kenapa hal itu bisa terjadi?

Di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, pemerintahan membagi-bagikan Bansos tunai atau BST Rp 600 ribu per bulan.

BST tersebut akan diberikan selama 3 bulan dan mulai Mei 2020.

Anda ingin mendapatkan bantuan itu?

Berikut caranya sebagaimana dijelaskan pihak Kementerian Sosial atau Kemensos RI.

Beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan oleh adanya transfer dana Rp 600.000 di BRI.

Ternyata, dana tersebut merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial ( Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat terdampak, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Adapun bantuan sosial tunai yang diberikan sebesar Rp 600.000 setiap bulannya dan akan berlangsung selama 3 bulan.

Misteri Hubungan Istri Pertama dan 2 Didi Kempot, Yan Vellia & Saputri Terjawab! Panggilan Sayang?

Dulu Dikenal dengan Tampilan Seksi, Artis Five Vi Mantap Hijrah dan Minta Foto Tanpa Hijab Dihapus

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) diberikan keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan ini.

Ia menambahkan, pemerintah menargetkan penerima bantuan sosial tunai ini sebanyak 9 juta keluarga di luar wilayah Jabodetabek.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved