Tawuran Warnai Penerapan PSBB Kota, 5 Peristiwa Sepanjang Mei
Terparah tawuran di Pampang, Kecamatan Panakkukang 10 Mei. Dalam peristiwa itu, satu korban tewas, enam pelaku diciduk polisi.
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Mahyuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi membubarkan tawuran antarkelompok pemuda di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Makassar tahap dua.
Terakhir, tawuran antarkelompok Pemuda terjadi di Jl Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (12/5) dini hari.
Bentrok itu melibatkan pemuda dari Jl Sungai Limboto dan Jl Gunung Nona.
Polisi yang tiba di lokasi pun sempat mendapat perlawanan.
Pelaku tawuran menyerang polisi dengan anak panah dan petasan.
"Tak ada anggota yang kena dan terluka," Dantim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda.
• Besok Sriwijaya Air Layani Penerbangan Domestik, Berlakukan Persyaratan Khusus untuk Calon Penumpang
• Skandal Remaja 16 Tahun Layani 5 Pria, Ibu Curiga Ada Bekas Cupang di Leher, Langsung Lapor Polisi
• Ekonomi Lambat karena Corona, BI Sulsel Hanya Siapkan Rp 4,32 T Kebutuhan Uang Tunai Hingga Lebaran
Dari lokasi kejadian, polisi menyiduk 17 pelaku tawuran dan menyita berbagai puluhan anak panah dan busurnya.
“Semuanya ditahan di Mapolsek Ujung Pandang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Arif.
Senin kemarin, dua kelompok remaja juga tawuran di Perumahan Yayasan Gubernur, Jl Paccerakkang, Biringkanaya.
Tawuran itu melibatkan remaja Perumahan Yayasan Gubernur dengan remaja Jl Batu Tambung.
Ketua RW 01 Paccerakkang Dirham mengatakan, puluhan motor masuk ke perumahannya.
"Tadi itu orang yang dari Batu Tambung masuk di sini, setelah masuk di sini, ada anak-anak warga tahu kalau itulah yang sering menyerang di sini," kata Dirham.
• Dialog Forum Dosen Seri II, Rektor Unismuh: Kita Ambil Manfaat dari Covid-19
• Anaknya Suka Ngamuk Minta Uang Beli Sabu-sabu, Orangtua di Wajo Lapor Polisi
• Jaringan Internet Jadi Kendala Siswa Belajar Online di Sinjai
Kelompok remaja yang menyerang perumahan itu pun melarikan diri setelah personel Polsek Biringkanaya tiba di lokasi.
Sebelumnya, tawuran tejadi di Jl Kumala 2, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate. Melibatkan pemuda Kompleks Lepping (RW 02) dengan pemuda Kumala 2 (RW 04).
Dalam peristiwa itu, dua orang terluka. Satu korban terkena anak panah dan satu lainnya mengalami luka robek di bagian kepala setelah terkena lemparan batu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/para-pelaku-tawuran-antar-kelompok-yang-diamankan-di-mapolrestabes-makassar-selasa-1252020.jpg)