Pembunuhan IRT di Luwu
BREAKING NEWS: Gara-gara Batas Kebun, Warga Desa Padang Tuju Luwu Aniaya IRT Hingga Tewas
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, pelakunya tinggal sekampung dengan korban bernama Kamaruddin (47).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUWU.COM, BUPON - Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Padang Tuju, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Mardiana (26), tewas dianiaya.
Kasus penganiayaan berujung tewasnya Mardiana terjadi di Desa Balutan, Kecamatan Bupon, Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, pelakunya tinggal sekampung dengan korban bernama Kamaruddin (47).
"Pelaku sudah kita amankan," kata Faisal, Selasa malam.
Faisal menyebutkan, kasus ini berawal saat pelaku dan korban bertengkar soal batas kebun.
"Pelaku memukul korban dengan menggunakan sepotong kayu secara berulang kali pada bagian kepala," katanya.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Bupon, namun tak tertolong.
"Pada saat dilakukan tindakan medis disitulah korban meninggal dunia," ujar Faisal.