Pelayanan Publik di Tengah Covid-19 Masih Buruk
Masih hangat dalam ingatan kita tentang pidato visi misi Presiden Jokowi menjelang pelantikannya untuk yang kedua kalinya
Masih hangat dalam ingatan kita tentang pidato visi misi Presiden Jokowi menjelang pelantikannya untuk yang kedua kalinya. Saat itu beliau menegaskan urgennya reformasi birokrasi yang lebih efisien dan efektif dalam melayani publik.
Bahkan, beliau sendiri yang akan mengontrolnya dan mengancam akan mencopot pejabat yang tidak mampu melaksanakan visi misi reformasi birokrasi yang dia maksud. Bahkan akan membubarkan lembaga yang dianggap tidak mendukung visi reformasi birokrasi yang dia cita- citakan.
Sudahkah bergerak reformasi birokrasi pemerintah sehingga sudah lebih siap memberikan pelayanan yang maksimal sesuai kepentingan dan kebutuhan masyarakat? Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mewajibkan pemerintah memberikan pelayanan yang mudah, terjangkau, dan terukur. Meski demikian, tidak dapat ditampik, wabah Covid-19 membuat penyelenggara pelayanan publik ikut kewalahan.
Jajak pendapat Litbang Kompas yang dilakukan pada April 2020 mencatat, sebanyak 41,5 persen responden menyatakan pelayanan publik tetap baik saat ini. Sementara itu, 34,4 persen harus menilai kurang baik. Jumlah 34,4 persen tersebut, bukanlah jumlah yang sedikit yang tidak perlu dan penting untuk kita prihatinkan.
Selain itu menurut jajak pendapat Litbang Kompas, ada sekitar 38 persen penduduk yang mengkhawatirkan ketersediaan bahan pokok kebutuhan masyarakat. Sebanyak 23,8 persen publik mengkhawatirkan pelayanan kesehatan akan terganggu di tengah semua tenaga dan fasilitas kesehatan fokus pada penanganan Covid-19.
Responden jajak pendapat Kompas juga berharap pelayanan publik dapat cepat beradaptasi dengan situasi wabah yang mensyaratkan physical distancing jika infrastruktur pelayanan daring telah mapan. Separuh responden (53,9 persen) mendorong agar pelayanan publik bisa dilakukan secara daring. Sayangnya, infrastruktur untuk memberikan pelayanan secara daring masih terganjal banyak kendala. Berdasarkan catatan Kompas pada 23 April 2020, untuk layanan administrasi pemerintah, peralihan layanan ke model digital belum tuntas di 47 daerah dari 514 dinas dukcapil. Persoalan yang dihadapi antara lain adalah keterbatasan internet dan kapasitas ASN yang belum memadai (Kompas, 27/4-2020).
Menjadi patut dipertanyakan sudahkan reformasi birokrasi bergerak maju sesuai visi dan misi Presiden Jokowi? Jawabannya terpulang kepada Sang Presiden. Janji telah dijawab oleh fakta. Selanjutnya, terserah bagaimana Anda menilainya. Wallahi a'lam bishawwabe. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/aswar-hasan_2.jpg)