Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelayanan Publik di Tengah Covid-19 Masih Buruk

Masih hangat dalam ingatan kita tentang pidato visi misi Presiden Jokowi menjelang pelantikannya untuk yang kedua kalinya

Tayang:
Editor: syakin
Dokumen Aswar Hasan
Dr Aswar Hasan, Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Unhas 

Oleh: Aswar Hasan
Dosen Departemen Komunikasi Unhas

Negara yang mampu bertahan terhadap gempuran covid-19 bukanlah yang memiliki fasilitas kesehatan yang terbaik, melainkan yang memiliki strategi pengendalian sosial yang efektif. Kuncinya adalah kepemimpinan, kebijakan yang konsisten dan kepercayaan publik. Maka jangan melukai perasaan publik. (Alamsyah Saragih, anggota Ombudsman).

Kutipan tersebut bukan basa basi. Tetapi telah terbukti di beberapa negara seperti di Vietnam dan New Zealand. Lantas bagaimana halnya dengan di Indonesia? Inilah yang seharusnya kita persoalkan bersama.

Pelayanan publik bukan semata hak konstitusi warga negara tetapi menjadi kewajiban (secara normatif sekaligus moral etik dan sosial politik) bagi pemerintah sebagai pemegang amanah kedaulatan rakyat.

Kebijakan publik pemerintah terkait covid-19 dalam perspektif publik di media sosial sebagaimana hasil survei Datalyst Indonesia, masih belum mampu menggerakkan sentimen publik ke arah yang positif. Mayoritas publik justru masih menilai negatif.

Terkait kebijakan pemerintah dalam mengatasi covid-19 dalam perspektif publik di media sosial, khususnya dalam penanganan jaring pengaman sosial, masih dinilai negatif sebanyak 56 %. Meliputi pendataan penerima bantuan sosial yang tak merata bahkan ada potensi korupsi karena mekanisme transparansi yang tak jelas serta cara pembagian yang masih amburadul.

Lebih memiriskan lagi dan sudah menjadi rahasia umum pengangguran akibat covid-19 menjadi perbincangan negatif publik di media sosial sebanyak 84 %. Hal itu karena banyak terjadi PHK secara sepihak tanpa intervensi pemerintah.

Lebih lanjut, kebijakan PSBB dengan segala implikasinya, ditanggapi negatif sebanyak 79%. Di antaranya publik masih menilai pemerintah terkesan mau melepas kewajibannya untuk memenuhi dan mengatasi kebutuhan pokok warga akibat dampak PSBB tehadap covid-19.

Sementara itu, kebijakan pemerintah terkait mudik, juga masih ditanggapi negatif (54%) khususnya tentang ketidaktegasan pemerintah dan terjadinya simpang siur arah kebijakan.

Juga terkait dengan tidak jelasnya insentif pemerintah bagi yang tidak mudik yang terdampak covid-19. Prosedur cara mendapatkan insentif yang dijanjikan, belum jelas. Terkesan hanya menghibur rakyat bagi yang tak mudik, tanpa realisasi yang pasti dan jelas.

Datalys Indonesia pun menyorot kinerja para menteri terkait covid-19. Menteri Kesehatan Terawan mendapat sentimen negatif sebesar 79% akibat birokrasi PSBB. Sementara Menter Hukum dan Ham Yasonna Laoli mendapat sentimen negatif dari publik sebesar 81%. Karena membebaskan napi. Menjadi fakta di lapangan saat ini, d iantara napi yang dibebaskan tersebut justru menjadi pelaku kriminal di tengah covid-19.

Kebijakan Menkumham tersebut sempat dikecam keras pengacara kondang Hotman Paris. Hotman mengatakan kebijakan membebaskan para napi karena alasan dipenjara saat ini sesak dan tak bisa fisical distancing, sehingga dikuatirkan akan terpapar virus korona secara berjamaah, kurang relevan. Oleh karena itu, yang terpenting kata Hotman adalah tetap mengisolasi mereka di dalam penjara, tanpa boleh ada kunjungan (memutuskan hubungan dengan dunia luar).

Pandangan Hotman tersebut tampaknya lebih masuk akal. Menteri yang paling banyak mendapat sorotan dengan sentimen negatif yang cukup tinggi adalah Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sebesar 86% khususnya terkait kebijakannya tentang ojol (ojek online) dan bus antar kota.

Secara umum, kebijakan pemerintah terkait covid-19 dalam perspektif publik di media sosial, belum mampu menggerakkan sentimen publik ke arah yang lebih positif. Mayoritas sentimen publik masih negatif. Demikian hasil survei Datalys Indonesia.

Pemerintah Belum Siap

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved