Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib PNS di Blora yang Selingkuh dengan Bos BUMD Langsung Dipecat, Terbongkar saat Melahirkan

Kasus PNS dan bos BUMD selingkuh terbongkar setelah si wanita bos BUMD tersebut melahirkan anak di luar nikah.

Editor: Hasrul
HANDOVER
Ilustrasi perselingkuhan. Nasib PNS di Blora yang Selingkuh dengan Bos BUMD Langsung Dipecat, Terbongkar saat Melahirkan 

Plt Kepala BKD Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, mengatakan, jika merujuk data di BKD Kabupaten Blora, AS tercatat belum bercerai dengan istrinya.

"PNS berinisial AS ini diberikan sanksi disiplin terberat yaitu diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri," kata Heru saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Minggu (10/5/2020).

Menurut Heru, untuk mengusut tuntas kasus perselingkuhan ASN tersebut, internal Pemkab Blora telah membentuk "Tim Lima" yang terdiri dari Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Bagian Organisasi dan BKD pada akhir 2019.

Namun saat pemeriksaan, AS memilih tidak kooperatif sehingga digunakan Perka BKN No 21 Tahun 2010.

"Di aturan itu ada klausul, jika yang diperiksa tidak mau menjawab pertanyaan, dia dianggap mengakui dugaan pelanggaran yang ditujukan kepadanya.

"AS dinyatakan bersalah," jelas Heru.

Dari hasil pemeriksaan, AS sudah tak lagi aktif bekerja sejak awal 2020.

AS pun menghilang tak diketahui keberadaannya sejak rumor perselingkuhan itu mengemuka di lingkungan Pemkab Blora.

"Sesuai KTP berdomisili di Purwokerto," kata Heru.

Atas keputusan ini, Pemkab Blora masih memberikan kesempatan kepada AS untuk mempertimbangkan maksimal selama 14 hari.

Hanya saja, jika tak ada respons lebih lanjut dari AS, maka mulai bulan depan, AS sudah tidak menerima gaji, tapi tetap bisa mengajukan pensiun.

"Silakan saja protes," ujarnya.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selingkuh dengan Direktur BUMD, PNS di Blora Diberhentikan",


Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved