Nasib PNS di Blora yang Selingkuh dengan Bos BUMD Langsung Dipecat, Terbongkar saat Melahirkan
Kasus PNS dan bos BUMD selingkuh terbongkar setelah si wanita bos BUMD tersebut melahirkan anak di luar nikah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib PNS di Blora yang Selingkuh dengan Bos BUMD Langsung Dipecat, Terbongkar saat Melahirkan
Perselingkuhan seorang Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di Blora dengan bos BUMD akhirnya terbongkar.
Terungkap kronologi PNS di Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng) ketahuan selingkuh dengan bos BUMD hingga dipecat.
Kasus PNS dan bos BUMD selingkuh terbongkar setelah si wanita bos BUMD tersebut melahirkan anak di luar nikah.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, membenarkan kasus PNS di Pemkab Blora selingkuh dan kini menerima sanksi berat.
Kisah perselingkuhan PNS dan bos BUMD itu sebelumnya viral di medsos dan grup-grup WhatsApp (WA).
• Pakar UI Sebut Jokowi Marah Besar Karena Rakyat Lapar Corona Belum Landai Itu Perintah Orang Marah
• 10 Serial Luar Negeri Terbaru Netflix yang Bakal Tayang Mei 2020, Yuk Simak Sinopsisnya !
• Mahasiswa Unhas Tewas Cari Sinyal, Bupati Sinjai Akan Bermohon ke Provider Operator Bangun Jaringan
• Update Covid-19 Makassar Senin (11/5/2020), Angka Pasien Sembuh Meningkat & Kasus Kematian Bertambah
Anak hasil hubungan gelap tersebut dilaporkan sudah lahir sejak Oktober 2020 lalu.
Oknum ASN laki-laki itu berinisial AS (51).
Salah satu kasi di Pemkab Blora.
Sedangkan yang perempuan berinisial ER.
Salah satu direktur di BUMD di Blora.
Dalam berita viral itu ER dan AS datang ke rumah sakit tanpa menunjukkan identitas kependudukan atau E-KTP.
ER sampai di RS sekitar pukul 03.00 pada 30 Oktober 2019.
Selanjutnya melahirkan pukul 07.00.
Berikutnya keluar rumah sakit pada 31 Oktober 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/selingkuh-hingga-hamil-1-1542020.jpg)