Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Bulukumba

Akibat Pandemi Covid-19, Sudah 386 Pekerja Bulukumba Dirumahkan

Termasuk diantaranya dirasakan beberapa karyawan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
firki
Kepala Disnaker Bulukumba HA Abd Rahman. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pandemi Covid-19 berdampak terhadap sosial ekonomi masyarakat.

Termasuk diantaranya dirasakan beberapa karyawan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dinas Ketenagakerjaan Bulukumba (Disnaker) Bulukumba mencatat, sedikitnya sudah ada 386 karyawan yang dirumahkan.

Karyawan tersebut berasal dari 52 perusahaan, yang bergerak di beberapa sektor.

Mulai dari perhotelan, rumah makan dan restoran, penjualan kendaraan dan otomotif, hingga vendor perusahaan listrik.

"Data karyawan yang dirumahkan itu, kita input untuk mendapatkan kartu prakerja," kata Kepala Disnaker Bulukumba HA Abd Rahman, Senin (11/5/2020).

Salah satu perusahaan yang terpaksa harus merumahkan karyawannya adalah Same Resort Bira Beach Bulukumba.

Dari data Disnaker Bulukumba, ada sebanyak 48 karyawan hotel ini yang dirumahkan.

Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, GM Same Resort Bira Beach Bulukumba, Mahmud Mas'ud, membenarkan hal tersebut.

"Sebenarnya di Bira tidak terlalu terdampak, tapi karena bupati mengambil langkah aman, sehingga bupati menutup lokasi pariwisata," jelas Mahmud.

Akibatnya, banyak event yang yang sedianya dilaksanakan di bulan ini, terpaksa harus dibatalkan.

"Ini bentuk ketaatan kami kepada pemerintah, sekaligus menjaga keselamatan tenaga kerja kami. Akan tetapi tetap ada enam orang yang kita rolling lakukan penjagaan, orang lokal Bira," tambahnya.

Setelah ada instruksi bupati untuk membuka kembali kawasan wisata, maka seluruh karyawan tersebut bakal bekerja kembali.

Kecuali jika ada karyawan yang tidak mau lagi bergabung dengan Same Resort Bira Beach Bulukumba.

"Sesuai dengan aturan pemerintah, karena kami juga tidak ada pemasukan, maka tidak ada juga gaji. Karena tidak terima gaji, maka mereka meminta jaminan hari tuanya bisa dicairkan," pungkasnya.(TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved