Ramadhan 1441 H
Thorig Husler Ajak Warga Percepat Zakat, Ini Besaran Zakat Fitrah di Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur sudah menetapkan besaran zakat fitrah, infaq rumah tangga muslim, dan infaq calon haji 1441 H/2020.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
ivan ismar/Tribunlutim.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur sudah menetapkan besaran zakat fitrah, infaq rumah tangga muslim dan infaq calon haji 1441 H/2020.
1. BNI Syariah Nomor rek. 233.355.5224.
2. Bank Sulselbar Syariah nomor rek 5202.6100.0005.2610
3. Bank BRI nomor rek. 2189.0100.4646.539
4. Mandiri nomor rek. 170.050.500.0004
atas nama Baznas Luwu Timur.
Selanjutnya untuk info lengkap atau konfirmasi donasi dapat menghubungi nomor telepon atau WA via nomor 085298527183.(*)
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)