Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 1441 H

Thorig Husler Ajak Warga Percepat Zakat, Ini Besaran Zakat Fitrah di Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur sudah menetapkan besaran zakat fitrah, infaq rumah tangga muslim, dan infaq calon haji 1441 H/2020.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
ivan ismar/Tribunlutim.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur sudah menetapkan besaran zakat fitrah, infaq rumah tangga muslim dan infaq calon haji 1441 H/2020. 

1. BNI Syariah Nomor rek. 233.355.5224.
2. Bank Sulselbar Syariah nomor rek 5202.6100.0005.2610
3. Bank BRI nomor rek. 2189.0100.4646.539
4. Mandiri nomor rek. 170.050.500.0004
atas nama Baznas Luwu Timur.

Selanjutnya untuk info lengkap atau konfirmasi donasi dapat menghubungi nomor telepon atau WA via nomor 085298527183.(*)

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved