Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 1441 H

Thorig Husler Ajak Warga Percepat Zakat, Ini Besaran Zakat Fitrah di Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur sudah menetapkan besaran zakat fitrah, infaq rumah tangga muslim, dan infaq calon haji 1441 H/2020.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
ivan ismar/Tribunlutim.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur sudah menetapkan besaran zakat fitrah, infaq rumah tangga muslim dan infaq calon haji 1441 H/2020. 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur sudah menetapkan besaran zakat fitrah, infaq rumah tangga muslim, dan infaq calon haji 1441 H/2020.

Tertuang dalam surat keputusan Bupati Luwu Timur nomor: 163/A-06/V/tahun 2020 yang diterima TribunLutim.com, Sabtu (9/5/2020).

Besaran zakat fitrah dibagi menjadi empat kategori berdasarkan harga per kilogram kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat

Adapun kategori dimulai dari terendah Rp 10 ribu, sedang Rp 11 ribu, tinggi Rp 13 ribu dan tertinggi Rp 17 ribu.

Tiap kategori dikali 3 dan diperoleh kategori terendah Rp 30 ribu, sedang Rp 33 ribu, tinggi Rp 39 ribu, dan tertinggi Rp 51 ribu.

Adapun infaq rumah tangga muslim atau RTM Rp 25 ribu per kepala keluarga (KK).

Sedangkan besaran infaq calon haji per orang Rp 750 ribu.

Sebelumnya, Bupati Luwu Timur, Thorig Husler mengajak warganya lebih awal agar berzakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Luwu Timur.

Ajakan Husler tersebut sebagai tindaklanjut dari imbauan Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin terkait berzakat.

Dimana zakat yang terkumpul bisa segera disalurkan ke masyarakat terdampak virus corona atau Covid-19.

"Saya imbau seluruh ASN, anggota DPRD dan pengusaha muslim menunaikan zakat ta' di Baznas Luwu Timur," katanya.

"Zakat yang terkumpul dapat segera disalurkan kepada saudara-saudara kita yang terdampak covid-19 di Luwu Timur," tuturnya.

Husler mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), Anggota DPRD dan para pengusaha muslim untuk menunaikan zakat di Baznas Luwu Timur.

Baznas Luwu Timur juga sudah menyebarkan infografik imbauan bupati agar menunaikan zakat dilengkapi nomor rekening zakat.

Adapun nomor rekening Baznas Luwu Timur sebagai berikut:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved