Penanganan Virus Corona
Menyoal Penanganan Covid-19: Refocusing Anggaran Tapi Pemerintah Belum Fokus pada Penyelamatan Jiwa
masih ada kesempatan pemerintah untuk bersikap dalam rangka memfokuskan kebijakan pencegahan dan penanganan Covid-19 ini kepada penyelamatan jiwa
Anggaran harus difokuskan pada sektor kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan virus corona ini.
Betapa banyak tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan baik rumah sakit maupun puskesmas yang membutuhkan Alat Pelindung Diri (APD), yang berdampak banyaknya tenaga kesehatan yang berguguran.
Masih betapa lamanya konfirmasi hasil pemeriksaan Swab dari pasien dalam pengawasan (PDP), bahkan terjadi kesimpangsiuran data yang meninggal dunia akibat Covid-19 antara organisasi profesi dan pemerintah akibat karena permasalahan ini, pasien sudah dikebumikan satu atau dua hari baru hasil swab keluar.
Ini dikarenakan kurangnya fasilitas laboratorium yang dapat melakukan pemeriksaan dan keterbatasan reagen serta ditambah lagi pernyataan ketua gugus percepatan penanganan covid 19 mengatakan keterbatasan sumber daya manusia.
Yang semuanya ini tentu membutuhkan anggaran besar dan harus diutamakan.
Belum lagi keterbatasan rumah sakit di daerah-daerah dalam penanganan dan perawatan virus corona sehingga sistem rujukan terkendala.
Andaikata serangan coronavirus ini menyerang dengan jumlah yang langsung meningkat drastis seperti negara-negara China, Italia, dan Amerika, tidak terbayangkan apakah rumah sakit di Indonesia siap dan mampu?
Dapat dipastikan berapa jiwa yang tidak dapat tertolong, yang menyebabkan angka fatality rate (rasio kematian) akan meningkat melampaui ambang batas riset, yang sekitaran 5-7 % atau di bawah 10 %.
Untuk itu, masih ada kesempatan bagi pemerintah untuk mengambil sikap dalam rangka memfokuskan kebijakan-kebijakan pencegahan dan penanganan Covid-19 ini kepada skala pioritas kebijakan penyelamatan jiwa anak bangsa dengan mengutamakan sektor kesehatan daripada sektor-sektor lain.
Bergerak serempak, sinergis, dan interkordinasi pada target penyelamatan jiwa.
Semua sektor harus pada satu target, baik perhubungan, ekonomi dalam hal kebijakan anggaran, dan sektor-sektor lain serta membangun koordinasi pemerintah pusat dan daerah pada satu tujuan, yaitu menyelamatkan rakyat Indonesia.(*)
