Penanganan Virus Corona
Menyoal Penanganan Covid-19: Refocusing Anggaran Tapi Pemerintah Belum Fokus pada Penyelamatan Jiwa
masih ada kesempatan pemerintah untuk bersikap dalam rangka memfokuskan kebijakan pencegahan dan penanganan Covid-19 ini kepada penyelamatan jiwa
Oleh:
Munawir Usman
Pemerhati Kebijakan Publik
(Mahasiswa S3 Administrasi Publik)
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Berawal dari membaca link berita tentang pembukaan kembali moda transportasi udara bagi penumpang di era pandemi corona, dipandang perlu mempertanyakan atas sikap ambiguitas pemerintah dalam membuat kebijakan.
Baru berselang beberapa hari, kementerian perhubungan menutup semua akses moda transportasi di setiap sektor, baik darat, laut maupun udara bagi penumpang, dan hanya terbuka pada pelayanan pengangkutan logistik atau barang.
Hal itu memberi respon positif kepada kita tentang rasa keamanan yang diberikan oleh negara dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona ini.
Meski mungkin sebuah langkah antisipatif yang agak telat, namun kebijakan ini minimal memberikan suasana kehadiran pemerintah secara nyata dalam pencegahan Covid-19.
Juga memberikan sedikit jawaban karut marutnya kebijakan-kebijakan dalam penetapan skala pioritas dalam penanganan Covid 19; apakah penyelamatan jiwa warga atau penyelamatan ekonomi?
Berbicara tentang skala pioritas, tentu bukanlah mencari pilihan untuk menetapkan beberapa pilihan, akan tetapi mencari pilihan-pilihan untuk menetapkan satu pilihan.
Ketika kita tidak mampu mentapkan skala pioritas sebagai target kebijakan yang akan dicapai, maka di situlah kegagalan kita dalam menetapkan suatu kebijakan dan akan berakhir pada kegagalan tercapainya target itu sendiri.
Kembali pada sikap kementerian perhubungan untuk membuka kembali jalur penerbangan ini dengan mengeluarkan aturan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 menjadi soal tatkala menterinya baru saja sehat dan “selamat” dari serangan virus corona ini.
Bahkan mendengar dari hasil wawancara beliau di salah satu media yang menyatakan begitu dahsyatnya serangan Covid-19 ini terhadap dirinya.
Harusnya rasa syukur beliau akan diberinya kesempatan “hidup” yang kedua oleh Yang Maha Kuasa hendaknya ditunjukkan dengan bentuk sikap dan kebijakan yang mengarah pada fokus penanganan Covid-19 ini yaitu penyelamatan jiwa rakyat Indonesia.
Adapun dampak dari pandemi corona ini menyerang semua sektor kehidupan termasuk ekonomi dan sektor-sektor lain hanya merupakan dampak dari penyebaran virus ini.
Ibarat seorang dokter, hendaknya mengobati causa (penyebab) bukan mengobati symptom (gejala).
Begitu pula dengan kebijakan refocusing anggaran yang dilakukan pemerintah yang kurang lebih Rp 405 triliun sebagai dana yang disiapkan dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid 19 ini.
Fokus utama penggunaan anggaran ini seyogyanya kembali kepada skala pioritas utama yaitu penyelamatan jiwa rakyat.
Dengan cara, bagaimana pemerintah cepat dan tanggap melakukan mitigasi bencana nonalam ini dengan melakukan tracing yang cepat dan tepat.
Anggaran harus difokuskan pada sektor kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan virus corona ini.
Betapa banyak tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan baik rumah sakit maupun puskesmas yang membutuhkan Alat Pelindung Diri (APD), yang berdampak banyaknya tenaga kesehatan yang berguguran.
Masih betapa lamanya konfirmasi hasil pemeriksaan Swab dari pasien dalam pengawasan (PDP), bahkan terjadi kesimpangsiuran data yang meninggal dunia akibat Covid-19 antara organisasi profesi dan pemerintah akibat karena permasalahan ini, pasien sudah dikebumikan satu atau dua hari baru hasil swab keluar.
Ini dikarenakan kurangnya fasilitas laboratorium yang dapat melakukan pemeriksaan dan keterbatasan reagen serta ditambah lagi pernyataan ketua gugus percepatan penanganan covid 19 mengatakan keterbatasan sumber daya manusia.
Yang semuanya ini tentu membutuhkan anggaran besar dan harus diutamakan.
Belum lagi keterbatasan rumah sakit di daerah-daerah dalam penanganan dan perawatan virus corona sehingga sistem rujukan terkendala.
Andaikata serangan coronavirus ini menyerang dengan jumlah yang langsung meningkat drastis seperti negara-negara China, Italia, dan Amerika, tidak terbayangkan apakah rumah sakit di Indonesia siap dan mampu?
Dapat dipastikan berapa jiwa yang tidak dapat tertolong, yang menyebabkan angka fatality rate (rasio kematian) akan meningkat melampaui ambang batas riset, yang sekitaran 5-7 % atau di bawah 10 %.
Untuk itu, masih ada kesempatan bagi pemerintah untuk mengambil sikap dalam rangka memfokuskan kebijakan-kebijakan pencegahan dan penanganan Covid-19 ini kepada skala pioritas kebijakan penyelamatan jiwa anak bangsa dengan mengutamakan sektor kesehatan daripada sektor-sektor lain.
Bergerak serempak, sinergis, dan interkordinasi pada target penyelamatan jiwa.
Semua sektor harus pada satu target, baik perhubungan, ekonomi dalam hal kebijakan anggaran, dan sektor-sektor lain serta membangun koordinasi pemerintah pusat dan daerah pada satu tujuan, yaitu menyelamatkan rakyat Indonesia.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/munawir-usman-052020.jpg)