Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Prof Aminuddin Ilmar

Kepatuhan Sosial dalam PSBB

Dengan demikian, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah kaidah, aturan pokok, ukuran, atau patokan yang harus diterima

Editor: AS Kambie
zoom-inlihat foto Kepatuhan Sosial dalam PSBB
dok.tribun
Prof Aminuddin Ilmar, Guru Besar Fakultas Hukum Unhas

Kalau yang terjadi bahwa sebagian besar orang patuh dan taat terhadap aturan itu, maka seseorang itu akan ikut terdorong untuk mematuhinya. Kalau tidak maka yang terjadi adalah adanya pembangkangan sosial atau “social disobedience” atau ketidak patuhan hukum.

Berdasarkan uraian tentang faktor yang bisa memberi pengaruh terhadap tingkat kepatuhan sosial dalam mematuhi dan menaati sebuah aturan hukum yang ditetapkan atau diberlakukan oleh pemerintah tentu tidak semudah yang bisa kita bayangkan, bahwa sebuah aturan hukum yang diberlakukan akan dapat begitu saja diterima oleh masyarakat dalam bentuk atau wujud adanya kepatuhan sosial tidaklah sebegitu mudah dalam praktiknya.

Sebab hal itu tidak hanya memerlukan proses internalisasi norma hukum itu ke dalam setiap individu warga masyarakat dan kemudian diwujudkan dalam tindakan atau perbuatannya.

Akan tetapi juga memerlukan dorongan kuat dari luar yakni; dari pemerintah untuk tidak hanya melakukan pengawasan dan pengendalian semata.

Namun juga informasi yang cukup tersedia dan adanya paksaan yang harus dapat diterapkan atau diberlakukan.

Di sini pula berperan apa yang disebut dengan psikologi hukum masyarakat. Ia bisa memberi informasi kepada pemerintah seperti apa kondisi sosial psikologis masyarakat agar penerapan atau pemberlakuan sebuah aturan hukum dapat ditaati dan dipatuhi oleh segenap masyarakat.

Kalau tidak, maka pemerintah harus bekerja ekstra keras tentunya dengan biaya yang tidak sedikit.(*)

@mks09052020

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved