Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR PNS

Kabar Buruk untuk Bawahan Anies Baswedan, THR PNS Jakarta Akan Dihapus dan Tunjangan Dipotong

Kabar buruk untuk para bawahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. THR PNS Pemprov DKI Jakarta akan dihapus dan tunjangan lain dipotong.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM/TOTOK WIJAYANTO
Ilustrasi. Kabar buruk untuk para bawahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. THR PNS Pemprov DKI Jakarta akan dihapus dan tunjangan lain dipotong. 

Setelah anggaran belanja pegawai dan pos belanja lainnya dipangkas, lanjut Catur, total anggaran belanja DKI tahun ini diperkirakan Rp 51 triliun, jauh menurun dibandingkan total APBD senilai Rp 87,95 triliun.

Anggaran belanja Rp 51 triliun itu pun masih lebih besar dibandingkan prediksi pendapatan.

Pendapatan Pemprov DKI tahun ini diprediksi hanya sekitar Rp 47 triliun.

Artinya, masih ada defisit sekitar Rp 4 triliun.

"Dari anggaran semula Rp 87 triliun, tinggal Rp 47 triliun kemungkinan pendapatan. Padahal, (anggaran) belanja, setelah dipotong-potong, sekitar Rp 51 triliun, itu termasuk (pemotongan) TKD," kata Catur.

Pemotongan TKD PNS diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memangkas anggaran belanja sejumlah pos pengeluaran untuk dialihkan menjadi anggaran penanganan Covid-19.

Salah satunya adalah anggaran belanja pegawai.

Anggaran yang semula Rp 24,19 triliun dipangkas Rp 5,05 triliun menjadi Rp 19,14 triliun.

THR Cair Pekan Ini

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI ( Kemenkeu ), menyatakan Tunjangan Hari Raya atau THR PNS serta anggota TNI dan Polri, akan diberikan sesuai jadwal pada tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, meski keuangan negara tengah dalam pengetatan di tengah pandemi Virus Corona, ASN termasuk anggota TNI/Polri akan tetap mendapatkan hak THR di Lebaran tahun ini.

“Kiranya perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan belanja negara tahun 2020, termasuk kebijakan pemberian THR yang anggarannya berasal dari APBN dan/atau APBD,” tulis Sri Mulyani dalam salinan suratnya seperti dikutip Selasa (5/5/2020).

THR tersebut akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Sementara itu, Lebaran Idul Fitri 2020 diperkirakan akan jatuh pada 24 Mei.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved