Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR PNS

Kabar Buruk untuk Bawahan Anies Baswedan, THR PNS Jakarta Akan Dihapus dan Tunjangan Dipotong

Kabar buruk untuk para bawahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. THR PNS Pemprov DKI Jakarta akan dihapus dan tunjangan lain dipotong.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM/TOTOK WIJAYANTO
Ilustrasi. Kabar buruk untuk para bawahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. THR PNS Pemprov DKI Jakarta akan dihapus dan tunjangan lain dipotong. 

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruk untuk para bawahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

THR PNS Pemprov DKI Jakarta akan dihapus dan tunjangan lain dipotong.

Apa alasannya?

Disalin dari Kompas.com, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Setprov DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berencana memangkas sejumlah tunjangan Pegawai Negeri Sipil atau PNS sebagai akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Tunjangan Kinerja Daerah ( TKD ) atau Tunjangan Penghasilan Pegawai ( TPP ) seluruh PNS menurut rencana akan dipangkas 50 persen.

Tunjangan transportasi pejabat direncanakan akan dihapus.

"Kemungkinan TKD pegawai dikurangi 50 persen," ujar Catur dalam rapat virtual bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/5/2020).

"Pejabat tidak menerima (tunjangan) transport dan uang bensin, kecuali untuk mobil-mobil operasional," tambah dia.

Selain itu, Pemprov DKI mencoret gaji ke-14 pegawai.

Pemprov DKI juga kemungkinan tidak memberikan Tunjangan Hari Raya ( THR ) kepada pegawai.

Namun, Catur tidak merinci apakah THR dihapus untuk seluruh PNS atau hanya untuk golongan tertentu.

Pemerintah pusat diketahui memutuskan THR untuk PNS akan tetap diberikan sesuai jadwal pada tahun ini.

Namun, yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah.

Besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

"THR tidak dibayarkan, terus gaji 14 pegawai Pemda tidak dibayarkan," ucap Catur.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved