Tribun Makassar
Enam KPU Kabupaten di Sulsel Belum Setor LPJ Anggaran Tahapan
Keenam KPU kabupaten tersebut yakni Pangkep, Luwu Timur, Kepulauan Selayar, Maros, Barru dan Gowa.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Syarifuddin Jurdi menyebut ada enam kabupaten di Sulsel yang menggelar Pilkada Serentak belum menyetor Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) anggaran tahapan.
Keenam KPU kabupaten tersebut yakni Pangkep, Luwu Timur, Kepulauan Selayar, Maros, Barru dan Gowa.
Menurutnya, LPJ anggaran tahapan yang harus dikumpul mulai November 2019 hingga Maret 2020, terus diminta kepada yang bersangkutan.
"Yang belum sedang diminta segera masukkan laporannya ke provinsi," katanya via pesan WhatsApp, Jumat (8/5/2020).
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Maros Samsu Rizal menilai ada miss komunikasi.
"Sepemahaman saya, bahwa penyampaian LPJ dilakukan setelah semua tahapan selesai dilaksanakan," kata Samsu yang dihubungi, Jumat (8/5/2020).
Ia berdalih, tahapan belum semua diselesaikan. Sehingga LPJ belum dikumpulkan.
"Kalau mau lebih jelas terkait masalah LPJ anggaran hubungiki Plt sekretaris KPU Maros Aminuddin Yunus," jelas Samsu.
Saat Aminuddin dihubungi, Jumat sore. Belum ada respon.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)