Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Enam KPU Kabupaten di Sulsel Belum Setor LPJ Anggaran Tahapan

Keenam KPU kabupaten tersebut yakni Pangkep, Luwu Timur, Kepulauan Selayar, Maros, Barru dan Gowa.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi, menjelaskan, tahapan Pilkada 2020 dimulai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan paling lambat 1 Oktober 2019 mendatang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Syarifuddin Jurdi menyebut ada enam kabupaten di Sulsel yang menggelar Pilkada Serentak belum menyetor Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) anggaran tahapan.

Keenam KPU kabupaten tersebut yakni Pangkep, Luwu Timur, Kepulauan Selayar, Maros, Barru dan Gowa.

Menurutnya, LPJ anggaran tahapan yang harus dikumpul mulai November 2019 hingga Maret 2020, terus diminta kepada yang bersangkutan.

"Yang belum sedang diminta segera masukkan laporannya ke provinsi," katanya via pesan WhatsApp, Jumat (8/5/2020).

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Maros Samsu Rizal menilai ada miss komunikasi.

"Sepemahaman saya, bahwa penyampaian LPJ dilakukan setelah semua tahapan selesai dilaksanakan," kata Samsu yang dihubungi, Jumat (8/5/2020).

Ia berdalih, tahapan belum semua diselesaikan. Sehingga LPJ belum dikumpulkan.

"Kalau mau lebih jelas terkait masalah LPJ anggaran hubungiki Plt sekretaris KPU Maros Aminuddin Yunus," jelas Samsu.

Saat Aminuddin dihubungi, Jumat sore. Belum ada respon.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved