Kasus Perselingkuhan
Apes Nasib Pemuda 25 Tahun Ini, Ketahuan Selingkuh dengan Wanita Bersuami Saat Bersembunyi di Kamar
Seorang pria bernama Refly Mangunsihi atau RM (25), menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam).
Pelaku menduga istrinya telah selingkuh dengan lelaki bernama Refly tersebut dan naik pitam.
FM kemudian keluar kamar pergi ambil sajam jenis parang (sanggut) lalu mengangkat kasur dan papan tempat tidur.
• Gegara Lockdown, Gadis Cantik Kirgizstan Jatuh Cinta dengan Pemuda Indonesia, Begini Kisah Cintanya
• Mantan Kapten PSM Kenang Awali Karier dari Anak Gawang, Hamka Hamzah Pernah Dimarahi Bapaknya Asnawi
Saat itulah terduga pelaku melihat kaki pria RM, lalu melakukan penganiayaan dengan sajam itu ke arah kaki sebelah kiri, tangan dan kepala korban.
Korban sempat lolos dari 'cengkraman' terduga pelaku, berhasil melarikan diri dari dalam rumah dengan kondisi bersimbah darah.
Lalu dilihat warga sekitar dan menolongnya membawa dengan sepeda motor ke rumah sakit, oleh pria bernama Eron Tamailang.
Atas peristiwa itu, Polsek Lembeh Selatan langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
Petugas melalui Kepala SPKT Polsek Lembeh Selatan Bripka Yongky P bersama piket Intel Bripka Binhur Muhede mengumpulkan keterangan.
"Iya, benar kejadian itu," kata Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Reymond Sandewana memberi keterangan, Kamis (7/5/2020).
• Gegara Lockdown, Gadis Cantik Kirgizstan Jatuh Cinta dengan Pemuda Indonesia, Begini Kisah Cintanya
• Sosok Gelandang Bertahan PSM di Final Liga Dunhill 1995-1996, Ini Kisah Sang Petarung Ansar Razak?
"Telah terjadi penganiayaan menggunakan sajam dan seorang pria akhirnya meninggal," kata Reymond.
Saat di TKP, jajaran Polsek langsung mengamankan terduga pelaku penganiayaan tersebut.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan beserta barang bukti sajam jenis parang,lalu diamankan ke Mapolsek Lembeh Selatan.
Korban yang keseharian berprofesi sebagai seorang mahasiswa meninggal dunia saat di rumkital dr Wahyu Slamet Bitung.
Menurut kapolsek peristiwa berdarah ini di picu karena dugaan perselingkuhan.
Dugaan itu diarahkan ke istri pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai tenaga harian lepas (THL) di sebuah kelurahan di Kecamatan Lembeh Utara.
Ancaman Hukuman Pelaku
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan. berikut dengan barang bukti sajam yang dipakai," jelas Kapolsek.