Pencurian Kendaraan Bermotor
Dua Kali Wahyu Ditembak Resmob Polsek Panakkukang Makassar
Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan para tersangka diamankan berdasarkan laporan polisi dan hasil penyelidikan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Resmob Polsek Panakkukang mengamankan tiga pelaku pencurian motor (curanmor) Sabtu (2/5/20) malam.
Ketiga pelaku yakni Wahyu (29) warga Jl Gembira, Syahrul alias Acculu (27) warga Jl Hj Kalla, dan Isbar warga Jl Dirgantara, Makassar.
Mereka diamanakan berdasarkan laporan polisi pada tanggal 27 Maret 2020.
Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan para tersangka diamankan berdasarkan laporan polisi dan hasil penyelidikan.
Setelah ditangkap, kata Halim, pelaku diminta menunjukkan lokasi penyimpanan barang curiannya.
"Anggota berhasil menemukan barang bukti dua unit sepeda motor di kabupaten Sidrap dan Jeneponto selanjutnya ketiga pelaku dibawa keposko resmob untuk dilakukan introgasi," ujarnya.
Namun, salah seorang pelaku bernama Wahyu melawan dan memberontak saat dalam perjalanan sehingga anggota resmob melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki kanannya dua kali.
Setelah mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara, lanjut Halim, pelaku digiring ke Mapolsek Panakkukang, guna proses hukum.
Adapun barang bukti yang disita satu unit sepeda motor Jupiter mx king, satu unit sepeda motor fino, satu buah kunci letter T.
Dari hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya.
Polsek Panakkukang terletak di Jl Pengayoman No.19, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar