Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Palopo

Tak Seperti Daerah Lain, Pemkot Palopo Enggan Beberkan Nilai Anggaran Penanggulangan Covid-19

Pemkot Palopo enggan menyampaikan besaran alokasi anggaran untuk percepatan penanggulangan Covid-19.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
RSUD Sawerigading
Pasien PDP di RSUD Sawerigading Palopo Beberapa Waktu Lalu 

Itu tertuang dalam surat keputusan Kementerian Keuangan tertanggal 29 April 2020. Bersama ratusan daerah lain, Palopo disanksi pemotongan DAU dan DBH sebesar 35 persen.

Hanya saja, sanksi pemotongan DAU dan DBH itu dibantah Pemkot Palopo. Sebab diklaim, laporan penanganan Covid Kota Palopo sudah dilaporkan ke Kemendagri sebelum batas ditentukan.

Laporan recofusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 Kota Palopo, disebutkan telah dimasukkan ke Kemendagri sebelum batas akhir penyampaian laporan yang berakhir pada 23 April 2020.

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved