Update Corona Palopo
Tak Seperti Daerah Lain, Pemkot Palopo Enggan Beberkan Nilai Anggaran Penanggulangan Covid-19
Pemkot Palopo enggan menyampaikan besaran alokasi anggaran untuk percepatan penanggulangan Covid-19.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
Itu tertuang dalam surat keputusan Kementerian Keuangan tertanggal 29 April 2020. Bersama ratusan daerah lain, Palopo disanksi pemotongan DAU dan DBH sebesar 35 persen.
Hanya saja, sanksi pemotongan DAU dan DBH itu dibantah Pemkot Palopo. Sebab diklaim, laporan penanganan Covid Kota Palopo sudah dilaporkan ke Kemendagri sebelum batas ditentukan.
Laporan recofusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 Kota Palopo, disebutkan telah dimasukkan ke Kemendagri sebelum batas akhir penyampaian laporan yang berakhir pada 23 April 2020.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)