Mahfud MD
Jengkelnya Mahfud MD! Ada Ulama MUI yang Pertanyakan Ilmu Agama Menteri Jokowi Itu, Siapa Orangnya?
Menteri Jokowi Mahfud MD Jengkel dan marah Ada Ulama MUI yang Pertanyakan Ilmu Agamanya, Siapa Orangnya?
TRIBUN-TIMUR.COM - Kenapa Menteri Jokowi Mahfud MD Jengkel dan marah?
Ada ulama MUI yang pertanyakan kedalaman ilmu agama Mahfud MD, siapa orangnya?
Mahfud MD blak-blakan mengatakan ada pengurus MUI yang mempertanyakan kapasisas ilmu agamanya.
Di Forum ILC TV One baru-baru ini, Mahfud MD mengungkapkan suara hatinya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan RI atau Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan kekesalannya dalam acara Indonesia Lawyers Club atau ILC TV One yang tayang pada Selasa (28/4/2020).
Dikutip dari YouTube ILC TV One kekesalan Mahfud MD itu tampak saat menanggapi kritikan soal dirinya yang dianggap tak paham agama.
Kritikan itu disampaikan oleh oknum yang mengaku anggota Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) karena Mahfud MD meminta warga mendahulukan pencegahan Virus Corona ketimbang mudik ke kampung halaman.
Namun, saat Mahfud MD memberikan klarifikasi, tampak Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menahan tawa.
Pada kesempatan itu, Mahfud MD menjelaskan 2 pengertian sunnah yang berbeda.
"Jadi seluruh sejarah hidup nabi itu sunnah, menghindari penyakit itu adalah sunnah nabi. Tapi ada sunnah yang kedua di dalam agama, sunnah ahkamul khamsah itu artinya penentuan hukum, sunah itu dari bagian hukum yang lima," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan, terdapat 5 penentuan hukum dalam Islam.
Sunnah pun disebutnya termasuk di antara 5 penentuan hukum tersebut.
"Yang pertama itu wajib. Kalau wajib itu harus dilakukan, kalau ditinggalkan dosa. Yang kedua sunnah. Kalau dikerjakan dapat pahala, kalau ditinggalkan tidak apa-apa," jelas Mahfud MD.
"Yang ketiga, haram. Haram itu kalau dikerjakan dosa, kalau ditinggalkan berpahala. Lalu yang keempat, mubah. Mubah itu boleh dikerjakan boleh tidak."
"Yang kelima itu makruh. Makruh itu artinya apa? Artinya orang yang kalau tidak mengerjakan itu berpahala, kalau mengerjakan tidak apa-apa," katanya menyambung.