Update Corona Palopo
Di Tengah Pandemi Covid-19, Aksi Balap Liar Marak di Palopo
Di tengah pandemi Covid-19 dan bulan ramadan, aksi balap liar di Palopo kian marak
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HAMDAN SOEHARTO
Di tengah pandemi Covid-19 dan bulan ramadan, aksi balap liar di Palopo kian marak.
Selain itu, hukuman lain untuk pelaku balap liar adalah motor yang digunakan harus ditahan selama tiga bulan.
Setelah itu baru masuk dalam proses sidang di Pengadilan.
"Motor ditahan selama tiga bulan. Setelah itu baru masuk dalam proses persidangan," jelasnya.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)