Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Palopo

Di Tengah Pandemi Covid-19, Aksi Balap Liar Marak di Palopo

Di tengah pandemi Covid-19 dan bulan ramadan, aksi balap liar di Palopo kian marak

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HAMDAN SOEHARTO
Di tengah pandemi Covid-19 dan bulan ramadan, aksi balap liar di Palopo kian marak. 

Selain itu, hukuman lain untuk pelaku balap liar adalah motor yang digunakan harus ditahan selama tiga bulan.

Setelah itu baru masuk dalam proses sidang di Pengadilan.

"Motor ditahan selama tiga bulan. Setelah itu baru masuk dalam proses persidangan," jelasnya.

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved