Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diskon Listrik

Cara Dapatkan Diskon Listrik Bagi Pelanggan 900 VA & 1300 VA Nonsubsidi / Subsidi Klik lightup.id

Nantinya, para pelanggan akan mendapatkan diskon sebesar Rp 100 ribu jika sudah mendaftarkan lewat LightUp.id.

Editor: Hasrul
Tribun Timur
Cara Dapatkan Diskon Listrik Bagi Pelanggan 900 VA & 1300 VA Nonsubsidi / Subsidi Klik di lightup.id 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cara Dapatkan Diskon Listrik Bagi Pelanggan 900 VA & 1300 VA Nonsubsidi / Subsidi Klik di lightup.id

Kesempatan untuk dapatkan Diskon Listrik masih terbuka.

Kali ini berlaku untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi dengan daya 900 VA dan 1300 VA.

Anda cukup mengakses www.lightup.id untuk mendapatkan Diskon Listrik tersebut.

Bagi pelanggan yang ingin mendapatkan Diskon Listrik dari YCAB, Anda cukup mendaftarkan ID Pelanggan PLN melalui platform LightUp.id.

Nantinya, para pelanggan akan mendapatkan diskon sebesar Rp 100 ribu jika sudah mendaftarkan lewat LightUp.id.

Dikutip dari laman LightUp.id, ada syarat-syarat bagi pengguna listrik yang ingin mendapatkan diskon tersebut.

Hukum Menyikat Gigi di Siang Hari kala Puasa Ramadhan, Benarkah Bisa Membatalkan Puasa?

Klik www.lightup.id dan Dapatkan Diskon Listrik untuk Daya 900 dan 1300 VA Nonsubsidi dari YCAB

Berikut beberapa syaratnya:

 

1. Memiliki listrik sampai dengan 1.300 VA

2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp 100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp 100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp 100.000.

3. Pendaftaran di platform LightUp.id yang masuk antara tanggal 1-7 setiap bulannya akan menerima pembayaran listrik di bulan berjalan; pendaftaran setelah tanggal 7, akan menerima pembayaran listrik bulan kemudian.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan Diskon Listrik untuk pelanggan PLN dengan daya 900 dan 1.300 VA?

Calon Penerima Manfaat yang ingin mendaftarkan diri di LightUp.id, wajib mengunggah data pribadi sebagaimana dicantumkan di LightUp.id:

- Foto KTP;

- Nomor Handphone;

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved