Pencuri Rp 40 Juta di Luwu Ditangkap
BREAKING NEWS: Pencuri Uang Rp 40 Juta di Luwu Diciduk Polisi
Personel Polsek Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menangkap seorang terduga pelaku pencurian uang Rp 40 juta
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Personel Polsek Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menangkap seorang terduga pelaku pencurian uang Rp 40 juta bernama Sugiandi alias Andi (34)
Warga BTN Permai Indah, Lingkungan Padang, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, ditangkap di rumahnya, Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 00.30 Wita.
Penangkapan Andi dipimpin Kapolsek Belopa AKP Ahmad.
Ahmad menyebutkan, Andi merupakan pelaku pencurian uang Rp 40 juta yang disimpan di jok motor.
Uang tersebut milik Salahuddin (46) warga Dusun Buntu Tanah, Desa Cakkeawo, Kecamatan Suli.
Kejadian pencurian pada Jumat (17/4/2020) sekitar pukul 23.30 Wita.
"Pelaku kita amankan di Mapolsek Belopa," kata Ahmad.
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)